Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal menindak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah jika tidak menjalankan arahannya terkait pemberantasan korupsi. Dia meminta para Kajari melakukan perbaikan sistem setelah menindak oknum yang melakukan korupsi.
Hal itu ia sampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).
Advertisement
"Saya minta para kajari-kajari setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah-tempat. Lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," ucapnya.
Burhanuddin menegaskan, jika para Kajari tidak melaksanakan perintahnya maka ia mengancam bakal melakukan penindakan.
"Kajari-kajari sanggup? Lakukan itu. Dan apabila kalian tidak memerhatikan apa yang saya sampaikan, kalian disuruh yang saya akan tindak," ujarnya.
Motif Korupsi
Burhanuddin menilai, motif kasus korupsi dari tahun ke tahun sama sama. Jika Kejaksaan tidak mengubah atau memperbaiki sistem, maka korupsi bisa menjerat semua pihak.
"Karena juga, dari tahun ke tahun korupsi yang terjadi adalah tetap itu-itu saja. Kalau kita tidak merubah dan memperbaiki sistem yang ada dan itu akan terjadi menjerat kita semua," pungkasnya.
Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement