Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menggelar perkara atas kasus dugaan penelantaran anak, yang dilaporkan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya. Dalam gelar perkara ini, penyidik meminta Wenny selaku pelapor, melakukan tes DNA guna membuktikan anak yang dilahirkannya merupakan darah daging Rezky.
Rezky Aditya yang turut hadir dalam gelar perkara tak berbicara banyak perihal agenda hari ini. Didampingi istrinya, Citra Kirana, Rezky menyerahkan proses hukum kasus ini kepada kuasa hukumnya.
Advertisement
"Nggak ada apa-apa, langsung ke kuasa hukum saya aja," kata Rezky Aditya seraya menuju kendaraannya, di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
"Boleh langsung tanya aja ke kuasa hukumnya Mas Ky ya," Citra Kirana menimpali.
Tes DNA
Sementara itu, Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya, menyebut kliennya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat Wenny. Termasuk untuk melakukan tes DNA.
"Tadi sudah dijalani gelar perkara, pelapor (Wenny) tidak hadir. Tapi pihak Wenny siap buat tes DNA. Sementara kami dari Rezky sendiri, sejak dulu sudah siap. Jadi, ketika tadi ditanyakan penyidik, Rezky pun siap buat tes DNA setelah ini," kata Ana.
Advertisement
Proses Pembuktian
Ana memastikan, sejak awal Rezky siap melakukan proses pembuktian, demi kejelasan status anak yang dilahirkan Wenny. Bahkan, Rezky siap bertanggung jawab jika memang anak itu terbukti buah hatinya.
"Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab. Selama ini nggak ada keyakinan benar atau tidaknya soal status anak ini dari Rezky, sebelum melakukan tes DNA," jelasnya.
Kesehatan Wenny
Adapun soal rencana tes DNA, Ana mengatakan masih menunggu kondisi kesehatan Wenny, untuk membahas teknis. Pihaknya mempersilahkan pelapor menentukan rumah sakit tempat dilakukannya tes DNA.
"Supaya tidak ada lagi fitnah seakan akan kami yang mengatur tes DNA ini, saya katakan silahkan kalian tentukan mau di rumah sakit mana," ucap Ana Sofa Yuking.
Advertisement