Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui inisiatif Presiden Prabowo berencana membagun tiga juta rumah per tahun. Tanah yang akan dimanfaatkan untuk program tersebut berasal dari sitaan koruptor hingga eks obligor Bantuan Likuiditas bank Indonesia (BLBI).
Direktur, Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo menilai program tersebut baik untuk perumahan tapak maupun high-rise di tengah kota.
Advertisement
"Kami sebagai konsultan properti lebih melihat dari sisi feasibility proyeknya. Pengembang yang akan berpartisipasi membangun 3 juta rumah sudah tentu akan melihat dari sisi permintaan, harga jual serta biaya pengembangan, termasuk lahannya," kata Arief kepada Liputan6.com, Jumat (8/11/2024).
Penggunaan lahan-lahan BLBI untuk program 3 juta rumah per tahun mulanya diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Beberapa pihak juga telah menyatakan sikap untuk menyumbang sebagian lahan mereka guna membantu realisasi program 3 juta rumah. Pemerintah juga membuka peluang untuk swasta dalam proyek ini.
"Jadi apabila dari komponen-komponen tadi bisa menghasilkan proyek yang secara finansial tidak rugi serta lahan BLBI tersebut murah, clear and clean secara legal, itu yang biasanya penting untuk diperhatikan," kata Arief.
Sebelumnya, Pengamat Properti Nasional, Panangian Simanungkalit menilai adanya program pembangunan 3 juta rumah ini juga akan membangkitkan semangat dan memberikan dampak psikologis yang positif terutama bagi para pengembang yang tergabung dalam asosiasi-asosiasi perumahan seperti Realestat Indonesia (REI), Apersi dan Himperra, dan lainnya.
"Bagi pengusaha properti, program ini memberi sinyal bahwa industri properti akan bangkit di era pemerintahan yang akan datang,” ucap Panangian.
Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Prabowo? Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, akan segera bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas lebih lanjut terkait pemanfaatan tanah sitaan koruptor hingga eks obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akan dimanfaatkan untuk program tiga juta rumah.
"Terkait dengan Program 3 Juta Rumah, memang dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Pak Ara, Menteri Perumahan, untuk membicarakan hal tersebut,” kata Rionald dalam media briefing di Bandung, Jumat (8/11/2024).
Rionald menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah Menteri PKP dalam memanfaatkan lahan-lahan BLBI untuk berbagai proyek yang bermanfaat. Melalui kerjasama antar kementerian, khususnya dengan kementerian yang dipimpin Maruarar Sirait diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pengelolaan aset negara secara efisien.
"Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLB,” ujarnya.
Adapun saat ini pemerintah tengah menilai aset-aset properti mana yang memiliki potensi terbesar untuk dikembangkan, dan kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait menjadi salah satu pihak yang sangat berperan dalam menentukan arah dan strategi pemanfaatannya.
"Kita akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara (Maruarar Sirait),” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri PKP Maruara mengusulkan gagasan baru yakni ingin memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat. Ide ini disampaikan Maruarar saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Saat ini, pihaknya mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Advertisement
Realisasi Pengembalian Dana BLBI Baru 35,2%
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) mencatat realisasi pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru mencapai 35,2 persen dari total keseluruhan dana yang menjadi hak negara di kisaran Rp110 triliun.
"Hingga saat ini progres pengembalian dana BLBI sesuai data terkini sebesar 35,2% dari target keseluruhan," kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Adi Wibowo, kepada Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).
Adapun melalui Satgas BLBI, tercatat banyak aset obligor yang telah disita BLBI bersama aparat penegak hukum. Salah satunya, aset milik Marimutu Sinivasan.
Marimutu merupakan salah satu dari 22 obligor/debitur BLBI yang ditangani oleh Satgas BLBI. Saat ini Marimutu tercatat sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco, dengan outstanding sebesar USD3,91 miliar dan Rp31,69 triliun (belum termasuk BIAD 10%), dan sebagai obligor dengan nilai utang sebesar Rp790,557 miliar (belum termasuk BIAD 10%).
Diketahui selama periode penanganan oleh Satgas BLBI sejak Juni 2021 s.d. saat ini, Marimutu tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran atas utangnya.
Tercatat hanya satu kali pembayaran sebesar Rp1 miliar dilakukan oleh PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak perusahaan Grup Texmaco. Oleh karena itu, Satgas BLBI melakukan upaya-upaya pengembalian hak tagih Negara dalam bentuk penyitaan aset yang dimiliki Marimutu, dengan estimasi nilai aset sebesar lebih dari Rp6,044 triliun.
Selain penyitaan, upaya lain yang telah dilakukan Satgas di antaranya melakukan penjualan lelang atas jaminan/harta kekayaan lain Marimutu/Grup Texmaco dan memproses pembayaran konsinyasi/kompensasi/budel pailit terkait aset-aset Marimutu.
Satgas BLBI Tangkap Marimutu Sinivasan
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersinergi dengan aparat imigrasi berhasil melakukan pencegahan atas upaya Marimutu Sinivasan untuk meninggalkan Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, pada tanggal 8 September 2024.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pencegahan tersebut berdasarkan KMK Nomor 107/KN.6/2024 tanggal 3 Juni 2024, pencegahan Marimutu ke luar negeri efektif diberlakukan.
"Pencegahan ini merupakan salah satu upaya pembatasan keperdataan sesuai PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara," kata Rionald dalam keterangannya, Selasa, 10 September 2024.
Advertisement
Penanganan Kasus BLBI Bakal Jalan di Tempat, Kenapa?
Sebelumnya, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hanya punya waktu hingga penghujung 2024. Banyak pihak menyarankan Satgas BLBI terus bekerja di masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Hanya saja, berlanjutnya kerja Satgas BLBI disebut-sebut tak akan memunculkan gebrakan. Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menyampaikan masalah yang dihadapi oleh satgas akan sama seperti periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jika satgas BLBI berlanjut di pemerintahan Prabowo-Gibran, saya kira masalahnya juga akan sama," kata Ronny, dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).
Dia menduga, ada obligor BLBI yang terkait dengan pemerintah, termasuk dengan keluarga mantan presiden. Dengan begitu, dia menilai kerja Satgas BLBI akan sedikit sulit menghadapinya, mengingat ada kemungkinan konflik kepentingan.
"Ada beberapa obligor yang terkait, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk dengan keluarga Cendana. Hal ini akan menyulitkan pemerintahan Prabowo, karena ada conflict of interest di saat membereskan masalah BLBI ini nantinya," tuturnya.
Ronny bilang, kerja Satgas diprediksi cenderung menyasar pada obligor yang tak berkaitan secara politik. Misalnya obligor yang serupa dengan Marimutu Sinivasan yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Artinya, jika stagas BLBI berlanjut, target-target yang akan disasar adalah target-target yang aman, yakni target yang sudah tak memiliki patron politik lagi, seperti Srinivasan ini," ucapnya.
"Risikonyo, di tangan Prabowo urusan BLBI ini juga akan bernasib sana dengan era Jokowi, SBY, dan Megawati. Sampai ujung-ujungnya tak ada lagi Satgas BLBI, atau targetnya sudah meningal semua, lalu orang-orang lupa terhadap kasus BLBI ini," sambung dia.
Ronny mengaku tak yakin persoalan BLBI ini bisa selesai. "Catatan saya, saya pesimis masalah BLBI ini akan selesai," pungkasnya.