Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan jadwal muktamar partainya akan digelar lebih awal agar memiliki waktu untuk mengkonsolidasikan persiapan menghadapi Pemilu 2029.
"PPP menggelar muktamar lebih awal dari jadwal agar memiliki waktu yang cukup untuk melakukan konsolidasi menghadapi Pemilu 2029," kata Awiek, sapaan karibnya, dikutip dari Antara, Jumat (8/11/2024).
Advertisement
Dia menyebut muktamar ke-10 PPP akan dimajukan dari rencana awal yang semula dijadwalkan pada Desember 2025. "Tetap tahun 2025, tapi tidak di akhir tahun," ucapnya.
Adapun jadwal muktamar PPP akan ditentukan saat pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar antara 10-15 Desember 2024.
"Agenda utama Mukernas adalah menentukan jadwal dan waktu pelaksanaan muktamar X," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, sebagaimana keputusan yang disepakati saat Rapat Pengurus Harian DPP PPP ke-23 pada Kamis (7/11) malam.
Rapat tersebut menyepakati pula penunjukkan Musyafa Nur sebagai Ketua Steering Committee (SC) Mukernas PPP, dan Amri M Ali sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Mukernas PPP.
Kemudian, Ermalena sebagai Ketua SC Muktamar PPP, dan Arya Permana Graha sebagai Ketua OC Muktamar PPP serta Achmad Baidowi sebagai Ketua Panitia Harlah Ke-52 PPP.
"Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat," kata mantan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Sebelumnya, Dewan Majelis PPP menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt. Ketua Umum Mardiono untuk segera menggelar muktamar pada tahun ini lantaran gagal membawa partai berlambang Kabah ke DPR RI.
Surat Disampaikan Langsung ke Mardiono
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mengatakan bahwa surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj.
"Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada Plt. Ketum, yaitu Kiai Zarkasih Nur (TuaLis Kehormatan) dan Kiai Mustofa Aqil (TuaLis Syariah)," ujar pria yang akrab disapa Romy, Selasa (18/6).
Advertisement