Petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh mengikuti Apel Akbar di lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (9/11/2024). (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Apel diikuti 2.660 petugas yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Petugas penyelenggara Pilkada tersebut berasal dari 335 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 90 Gampong atau desa. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Apel juga untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kota Banda Aceh. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh dalam amanatnya mengingatkan kepada setiap insan penyelenggara Pilkada 2024 untuk tetap menjaga netralitas dan integritas. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)