Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 22 warga yang diduga jadi pelaku anarkis dan penjarahan pada belasan truk tanah di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Jumat, 8 November 2024, diamankan Polisi.
"Ya kita amankan 22 orang terkait dengan masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum tertentu. Tentunya saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres, Sabtu (9/11/2024).
Advertisement
Puluhan orang yang diamankan itu merupakan usia remaja yang saat ini masih terus diperiksa oleh petugas kepolisian.
"Rata-rata usianya remaja," singkatnya.
Anak Kecil Terlindas
Diketahui, tindakan warga yang merusak belasan unit truk dipicu amarah, setelah satu unit truk melindas seorang anak kecil hingga mengalami luka berat di kaki.
Saat ini, korban anak perempuan inisial A berusia 9 tahun itu pun sedang dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Akibat kerusuhan tersebut juga, Polisi tidak memperbolehkan truk tanah lewat di jalan tersebut selama tiga hari sejak hari kejadian.
Advertisement