Menang Pilpres AS, Donald Trump Diminta Segera Bentuk Cadangan Bitcoin

Salah satu pembantu kampanye Donald Trump, David Bailey mengungkapkan kekhawatirannya tentang pentingnya segera mengorganisasi apa yang disebut ‘cadangan strategis’ Bitcoin.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Nov 2024, 17:00 WIB
Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump diminta segera membentuk cadangan Bitcoin. Ini dinilai jadi salah satu janjinya ketika berkampanye.(Foto: Jievani Weerasinghe/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump diminta segera membentuk cadangan Bitcoin. Ini dinilai jadi salah satu janjinya ketika berkampanye.

Salah satu pembantu kampanye Donald Trump, David Bailey baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya tentang pentingnya segera mengorganisasi apa yang disebut sebagai ‘cadangan strategis’ Bitcoin. Dia khawatir negara-negara lain mungkin mengadopsi ide tersebut dan mendahului AS.

Diketahui, negara seperti El Salvador dan Bhutan telah terlebih dahulu membangun strategi simpanan Bitcoin. Langkah itu akan mengubah persepsi banyak orang terhadap Bitcoin, dengan negara superpower seperti AS jika menentukannya sebagai aset cadangan.

"Amerika berada dalam risiko besar untuk tertinggal dalam agenda Bitcoin-nya. Kita harus segera membentuk Cadangan Bitcoin Strategis secepat mungkin," kata David Bailey dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (8/11/2024).

Lebih lanjut, Bailey menilai Presiden Terpilih Trump memiliki kekuatan untuk melakukannya berkat hasil positif yang diperoleh Partai Republik dalam pemilu baru-baru ini, di mana mereka berhasil meraih mayoritas di Senat.

"Presiden Trump memiliki DPR dan Senat. Dia memiliki mandat. Lingkungan politiknya ada untuk kita dapat menyelesaikan ini dalam 100 hari pertama,” tegasnya.

Janji Donald Trump Soal Bitcoin

Meskipun Trump belum secara terbuka membahas tentang cadangan Bitcoin, ide ini sudah lama beredar di kalangan cryptocurrency dan lingkaran pemerintahan. Trump sebelumnya telah menentang penjualan Bitcoin oleh pemerintah AS.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Harga Bitcoin Berpotensi Capai Rp 47,5 Miliar pada 2050, Ini Syaratnya

Ilustrasi bitcoin (Foto: Visual Stories/Unsplash)

Sebelumnya, manajer aset global VanEck baru-baru ini menyampaikan perkiraan yang ambisius untuk Bitcoin. VanEck memprediksi Bitcoin dapat mencapai valuasi USD 3 juta atau setara Rp 47,5 miliar (asumsi kurs Rp 15,841 per dolar AS) pada 2050. 

Ini bisa dicapai berdasarkan potensi Bitcoin untuk diterima sebagai aset cadangan di antara bank-bank sentral dunia, ini bisa menjadi momen yang mengubah aturan untuk mata uang kripto dan fungsi yang akan dimainkan BTC dalam ekonomi dunia. 

Dipimpin oleh Matthew Sigel, Kepala Riset Aset Digital VanEck, analisis tersebut menggarisbawahi potensi Bitcoin untuk naik setelah faktor ekonomi dan geopolitik yang dapat mempercepat adopsinya. 

Sigel menjelaskan, jika Bitcoin hanya memperoleh 2 persen dari cadangan bank sentral dunia pada tahun 2050, BTC dapat dinilai setinggi US 3 juta per koin. Tersirat dalam estimasi yang agak agresif terhadap valuasi pertengahan abad ini adalah tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 16 persen per tahun selama beberapa dekade.

Sigel kemudian menguraikan perkiraan tersebut dalam sebuah wawancara dengan sumber berita, menjelaskan mengapa kemampuan Bitcoin untuk berubah seiring dengan perkembangan ekonomi menjadikannya kandidat yang lebih kuat secara keseluruhan untuk gelar aset cadangan global. 

"Bitcoin bertindak seperti bunglon, mengacu pada bagaimana korelasinya dengan aset lain telah, dan terus berubah, seiring dengan tren keuangan global dan permintaan pengguna,” kata Sigel, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (8/11/2024). 

Bagi Sigel, kemampuan beradaptasi ini menjadikan Bitcoin kandidat yang semakin menarik untuk status cadangan dunia jika pasar global mencari variasi yang lebih besar daripada yang saat ini ditawarkan oleh mata uang fiat.

 


Pajak Keuntungan Bitcoin di Italia Bakal Naik 42%

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Sebelumnya, Menteri ekonomi Italia, Giancarlo Giorgetti mengatakan siap untuk meninjau proposal untuk menaikkan pajak atas keuntungan modal mata uang kripto, setelah mendapat tekanan dari beberapa anggota parlemen di partainya sendiri untuk membatalkan rencana tersebut.

Berdasarkan anggaran 2025, yang akan disetujui oleh parlemen pada akhir Desember, Departemen Keuangan bermaksud untuk menaikkan pajak atas keuntungan modal dari mata uang kripto seperti bitcoin menjadi 42 persen dari 26 persen.

"Saya bersedia mempertimbangkan berbagai bentuk perpajakan bagi orang-orang yang menyimpan investasi dalam portofolio mereka," kata Giorgetti, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (9/11/2024). 

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan tambahan USD 18,03 juta atau setara Rp 280,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.574 per dolar AS per tahun. 

Meskipun tingkat pendapatan yang akan dihasilkan oleh langkah tersebut relatif kecil di negara dengan total pengeluaran anggaran yang mencapai lebih dari 800 miliar euro, hal itu telah memicu kritik dari dalam partai Liga milik Giorgetti sendiri.

Anggota parlemen Giulio Centemero mengatakan kenaikan pajak seperti itu akan kontraproduktif dan menyerukan dialog mendalam dengan para pelaku pasar mengenai masalah tersebut.


Bitcoin Masih Menguat Usai The Fed Kembali Pangkas Suku Bunga

Ilustrasi: Bitcoin

Sebelumnya, The Federal Reserve (The Fed) kembali memangkas suku bunga acuan dengan besaran 25 basis poin  menjadi 4,50-4,75 persen pada Kamis waktu AS. keputusan ini diharapkan dapat memberikan aset berisiko seperti Bitcoin dorongan lebih lanjut.

Bitcoin telah melonjak dalam beberapa hari terakhir, menetapkan beberapa titik harga tertinggi sepanjang masa menyusul kemenangan Donald Trump dalam pemilu AS.

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya sebagian besar diuntungkan dari suku bunga rendah karena mereka, seperti saham teknologi, cenderung mengalami pergerakan harga yang lebih fluktuatif.

Ahli strategi riset kripto di penerbit dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) 21Shares, Matt Mena mengatakan dalam sebuah pernyataan pemotongan terbaru dapat memberikan dorongan lebih lanjut bagi kripto.

"Pemotongan suku bunga The Fed sebesar 25 bps memberikan dorongan ekonomi yang menguntungkan bagi aset berisiko seperti Bitcoin. Dikombinasikan dengan kebijakan Trump yang pro-kripto, ini menciptakan lingkungan makro yang mendukung bagi Bitcoin,” kata Mena, dikutip dari Decrypt, Jumat (8/11/2024).

Kripto terbesar di dunia, Bitcoin telah melonjak setelah kemenangan Donald Trump pada, mengingat banyaknya janji Trump untuk membantu industri tersebut. Harga Bitcoin sempat menembus harga tertinggi baru di kisaran USD 76.850 atau setara Rp 1,90 miliar. 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya