Liputan6.com, Jakarta - Gagasan pembentukan "Presidential Club" yang dicetuskan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memicu berbagai tanggapan dan diskusi di kalangan politisi maupun masyarakat umum.
Forum informal yang akan menghimpun para presiden dan mantan presiden Indonesia ini dinilai memiliki potensi untuk memberikan dampak signifikan terhadap lanskap politik tanah air.
Advertisement
Mari kita telaah lebih dalam mengenai apa itu presidential club, latar belakangnya, serta berbagai aspek terkait forum ini.
Definisi Presidential Club
Presidential Club merupakan sebuah forum informal yang diusulkan untuk menghimpun presiden yang sedang menjabat beserta para mantan presiden Republik Indonesia. Forum ini dimaksudkan sebagai wadah bagi para pemimpin negara, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, untuk dapat bertemu secara rutin dan berdiskusi mengenai berbagai isu strategis kebangsaan.
Meski disebut sebagai "klub", istilah ini sebenarnya hanya merupakan penyederhanaan konsep yang digagas oleh tim Prabowo Subianto. Presidential Club bukanlah sebuah institusi formal atau lembaga resmi negara. Sebaliknya, forum ini lebih tepat digambarkan sebagai sebuah mekanisme pertemuan berkala yang bersifat konsultatif dan non-formal.
Esensi dari Presidential Club adalah menciptakan ruang dialog antara pemimpin negara saat ini dengan para pendahulunya. Melalui forum ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang lebih intens serta pertukaran gagasan yang konstruktif demi kepentingan bangsa. Selain itu, Presidential Club juga dipandang sebagai upaya untuk menjaga silaturahmi dan kerukunan di antara para tokoh senior bangsa.
Advertisement
Latar Belakang Pembentukan
Gagasan pembentukan Presidential Club tidak muncul begitu saja, melainkan dilatarbelakangi oleh berbagai faktor dan dinamika politik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Beberapa alasan yang melatarbelakangi munculnya ide ini antara lain:
1. Kebutuhan akan forum komunikasi antar presiden: Selama ini belum ada wadah resmi yang mempertemukan presiden yang sedang menjabat dengan para mantan presiden secara rutin. Akibatnya, komunikasi dan koordinasi antar pemimpin negara seringkali terputus begitu masa jabatan berakhir.
2. Upaya menjembatani perbedaan: Dalam beberapa tahun terakhir, kerap terlihat adanya ketegangan atau hubungan yang kurang harmonis di antara beberapa mantan presiden. Misalnya antara Megawati Soekarnoputri dengan Susilo Bambang Yudhoyono, atau antara Megawati dengan Joko Widodo pasca Pilpres 2024. Presidential Club diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperbaiki hubungan tersebut.
3. Pemanfaatan pengalaman para mantan presiden: Setiap mantan presiden tentunya memiliki pengalaman dan wawasan yang sangat berharga terkait pengelolaan negara. Sayangnya, seringkali pengalaman tersebut tidak termanfaatkan secara optimal setelah mereka tidak lagi menjabat. Presidential Club dapat menjadi wadah untuk menggali kembali kebijaksanaan para senior.
4. Kesinambungan kebijakan: Tidak jarang program atau kebijakan pemerintah terhenti begitu saja ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Melalui forum ini, diharapkan dapat tercipta kesinambungan visi dan program pembangunan dari satu periode ke periode berikutnya.
5. Memperkuat legitimasi dan dukungan: Bagi presiden yang baru terpilih seperti Prabowo Subianto, dukungan dari para mantan presiden dapat memperkuat legitimasi serta memudahkan proses konsolidasi politik di awal masa jabatan.
Tujuan dan Fungsi
Presidential Club yang diusulkan oleh Prabowo Subianto memiliki beberapa tujuan dan fungsi utama, antara lain:
1. Wadah diskusi strategis: Forum ini dimaksudkan sebagai tempat bagi para pemimpin negara untuk berdiskusi mengenai isu-isu strategis kebangsaan. Melalui pertemuan rutin, diharapkan dapat dihasilkan gagasan-gagasan segar untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia.
2. Sarana berbagi pengalaman: Para mantan presiden tentunya memiliki segudang pengalaman dalam memimpin negara. Presidential Club dapat menjadi wadah untuk mentransfer pengetahuan dan kebijaksanaan tersebut kepada presiden yang sedang menjabat.
3. Menjaga silaturahmi kebangsaan: Pertemuan rutin antar presiden dan mantan presiden diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi di antara para pemimpin bangsa. Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan memberikan teladan bagi masyarakat luas.
4. Membangun konsensus nasional: Melalui dialog intensif di forum ini, diharapkan dapat terbangun konsensus mengenai arah pembangunan dan kebijakan strategis negara. Hal ini dapat membantu mengurangi gesekan politik yang kerap terjadi.
5. Mendorong kesinambungan kebijakan: Presidential Club dapat menjadi sarana untuk menjembatani kebijakan-kebijakan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya. Dengan demikian, program-program yang baik dapat terus dilanjutkan meski terjadi pergantian kepemimpinan.
Advertisement
Anggota Potensial
Jika benar-benar terbentuk, Presidential Club akan beranggotakan presiden yang sedang menjabat serta para mantan presiden Republik Indonesia yang masih hidup. Berdasarkan hal tersebut, anggota potensial dari forum ini antara lain:
1. Prabowo Subianto: Sebagai presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo akan menjadi inisiator sekaligus tuan rumah dari pertemuan-pertemuan Presidential Club.
2. Joko Widodo: Mantan presiden ke-7 RI yang baru saja mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024. Pengalaman Jokowi selama 10 tahun memimpin Indonesia tentu akan sangat berharga bagi forum ini.
3. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY): Presiden ke-6 RI yang menjabat selama dua periode dari 2004 hingga 2014. SBY dikenal memiliki pengalaman luas dalam bidang pemerintahan dan hubungan internasional.
4. Megawati Soekarnoputri: Presiden ke-5 RI yang menjabat dari 2001 hingga 2004. Sebagai ketua umum PDI Perjuangan, Megawati masih memiliki pengaruh besar dalam perpolitikan nasional.
5. Wakil Presiden: Meski belum disebutkan secara eksplisit, ada kemungkinan wakil presiden yang sedang menjabat juga akan dilibatkan dalam forum ini. Dalam hal ini, Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih 2024-2029 berpotensi menjadi anggota.
Perlu dicatat bahwa keanggotaan dalam Presidential Club bersifat sukarela. Artinya, masing-masing tokoh memiliki kebebasan untuk memutuskan apakah akan bergabung atau tidak dalam forum tersebut. Mengingat adanya dinamika politik dan hubungan personal yang kompleks di antara para mantan presiden, masih belum dapat dipastikan apakah semua tokoh di atas akan bersedia berpartisipasi aktif dalam Presidential Club.
Manfaat yang Diharapkan
Pembentukan Presidential Club diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi sistem politik dan pemerintahan Indonesia. Beberapa manfaat potensial yang diharapkan dari forum ini antara lain:
1. Peningkatan kualitas kebijakan: Melalui diskusi intensif dengan para mantan presiden, diharapkan presiden yang sedang menjabat dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih matang dan komprehensif. Pengalaman dan wawasan para senior dapat menjadi masukan berharga dalam proses pengambilan keputusan.
2. Stabilitas politik: Keberadaan forum yang menyatukan berbagai tokoh senior lintas partai diharapkan dapat mengurangi tensi politik dan mencegah terjadinya konflik yang tidak perlu. Hal ini pada gilirannya akan menciptakan iklim politik yang lebih stabil dan kondusif.
3. Penguatan legitimasi: Dukungan dari para mantan presiden dapat memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sedang berjalan. Hal ini terutama penting di awal masa jabatan ketika seorang presiden baru masih membangun basis dukungannya.
4. Kesinambungan pembangunan: Melalui Presidential Club, diharapkan dapat tercipta kesinambungan visi dan program pembangunan dari satu periode ke periode berikutnya. Proyek-proyek strategis nasional dapat terus berlanjut meski terjadi pergantian kepemimpinan.
5. Peningkatan citra internasional: Keberadaan forum yang menyatukan para pemimpin negara, baik yang masih aktif maupun mantan, dapat meningkatkan citra Indonesia di mata internasional. Hal ini menunjukkan kedewasaan demokrasi dan stabilitas politik negara.
6. Transfer pengetahuan: Presidential Club dapat menjadi sarana transfer pengetahuan dan pengalaman dari generasi senior ke generasi yang lebih muda. Hal ini penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan nasional.
7. Penyelesaian konflik: Forum ini berpotensi menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai konflik atau ketegangan politik yang mungkin terjadi, baik di tingkat elite maupun akar rumput.
Advertisement
Kontroversi dan Kritik
Meski digagas dengan niat baik, ide pembentukan Presidential Club juga menuai sejumlah kontroversi dan kritik dari berbagai pihak. Beberapa kekhawatiran dan pandangan kritis yang muncul antara lain:
1. Potensi oligarki: Beberapa pengamat mengkhawatirkan Presidential Club dapat berubah menjadi "klub elite para sultan" yang justru memunculkan oligarki politik. Keputusan-keputusan penting negara dikhawatirkan akan diambil secara eksklusif oleh segelintir orang tanpa melibatkan aspirasi rakyat.
2. Melemahnya checks and balances: Jika semua kekuatan politik utama tergabung dalam satu forum, dikhawatirkan akan melemahkan fungsi checks and balances dalam sistem demokrasi. Hal ini dapat mengancam prinsip pemisahan kekuasaan yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia.
3. Potensi konflik kepentingan: Keterlibatan mantan presiden yang masih aktif berpolitik dalam forum ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Misalnya, bagaimana menyikapi situasi jika kebijakan pemerintah bertentangan dengan kepentingan partai yang dipimpin oleh salah satu anggota Presidential Club?
4. Legitimasi yang dipertanyakan: Beberapa pihak mempertanyakan legitimasi dan dasar hukum dari Presidential Club. Mengingat forum ini tidak diatur dalam konstitusi atau undang-undang, ada kekhawatiran bahwa keputusan-keputusan yang diambil di dalamnya tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
5. Eksklusivitas berlebihan: Ada kritik bahwa Presidential Club terlalu eksklusif dan hanya melibatkan segelintir elite politik. Hal ini dianggap bertentangan dengan semangat demokrasi yang inklusif dan partisipatif.
6. Potensi politisasi: Kekhawatiran lain adalah bahwa forum ini dapat dipolitisasi untuk kepentingan golongan tertentu. Misalnya, digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik atau memaksakan agenda tertentu.
7. Efektivitas yang diragukan: Beberapa pihak meragukan efektivitas Presidential Club mengingat adanya sejarah ketegangan dan perbedaan pandangan di antara para mantan presiden. Ada kekhawatiran forum ini hanya akan menjadi ajang "minum teh" tanpa menghasilkan output konkret.
Dampak Terhadap Politik Indonesia
Keberadaan Presidential Club, jika benar-benar terwujud, berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap lanskap politik Indonesia. Beberapa dampak potensial yang mungkin terjadi antara lain:
1. Perubahan pola komunikasi elite: Presidential Club dapat mengubah pola komunikasi di antara para elite politik nasional. Jika selama ini komunikasi antar tokoh senior kerap dilakukan secara tertutup atau melalui media massa, forum ini menyediakan ruang untuk dialog langsung dan terbuka.
2. Penguatan koalisi pemerintahan: Dukungan dari para mantan presiden melalui Presidential Club berpotensi memperkuat posisi koalisi pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini dapat memudahkan proses legislasi dan implementasi kebijakan di parlemen.
3. Redefinisi peran oposisi: Jika sebagian besar kekuatan politik utama tergabung dalam Presidential Club, peran oposisi dalam sistem demokrasi Indonesia mungkin perlu didefinisikan ulang. Hal ini dapat berdampak pada dinamika checks and balances dalam sistem politik.
4. Perubahan kultur politik: Keberadaan forum yang menyatukan berbagai tokoh lintas partai dapat mendorong terbentuknya kultur politik yang lebih kolaboratif dan berorientasi pada konsensus. Hal ini potensial mengurangi polarisasi yang selama ini kerap terjadi.
5. Pengaruh terhadap suksesi kepemimpinan: Presidential Club berpotensi mempengaruhi pola suksesi kepemimpinan nasional di masa depan. Forum ini dapat menjadi wadah untuk mempersiapkan dan menyeleksi calon-calon pemimpin potensial.
6. Dampak pada kebijakan luar negeri: Keterlibatan para mantan presiden dalam diskusi strategis dapat mempengaruhi arah kebijakan luar negeri Indonesia. Pengalaman dan jaringan internasional para senior dapat dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global.
7. Pergeseran pusat kekuasaan: Ada kemungkinan Presidential Club dapat menjadi semacam "bayangan kabinet" yang memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan strategis negara. Hal ini berpotensi menggeser pusat kekuasaan dari lembaga-lembaga formal ke forum informal.
Advertisement
Perbandingan dengan Negara Lain
Konsep forum yang menghimpun presiden dan mantan presiden sebenarnya bukan hal yang baru. Beberapa negara lain telah memiliki mekanisme serupa, meski dengan bentuk dan intensitas yang berbeda-beda. Berikut beberapa contoh perbandingan:
1. Amerika Serikat: Di AS terdapat tradisi informal yang disebut "The Presidents Club", di mana presiden yang sedang menjabat kerap berkonsultasi dengan para pendahulunya. Meski tidak terlembaga secara formal, mekanisme ini telah berlangsung sejak lama dan dianggap sebagai bagian penting dari kultur politik AS.
2. Prancis: Negara ini memiliki tradisi di mana presiden yang baru terpilih akan mengundang seluruh mantan presiden untuk sarapan bersama di Istana Elysee. Meski tidak rutin, pertemuan semacam ini menjadi simbol kesinambungan kepemimpinan nasional.
3. Rusia: Di era kepemimpinan Vladimir Putin, beberapa mantan pemimpin Soviet dan Rusia kerap dilibatkan dalam diskusi kebijakan strategis. Meski tidak ada forum resmi, keterlibatan para senior ini cukup signifikan dalam proses pengambilan keputusan.
4. Afrika Selatan: Negara ini memiliki "National Council of Provinces" yang salah satu fungsinya adalah menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Meski berbeda dengan konsep Presidential Club, forum ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas generasi dalam sistem politik.
5. Jepang: Meski tidak memiliki forum khusus, di Jepang terdapat tradisi kuat di mana perdana menteri yang sedang menjabat kerap berkonsultasi dengan para pendahulunya, terutama yang berasal dari partai yang sama.
Dibandingkan dengan negara-negara tersebut, konsep Presidential Club yang diusulkan di Indonesia tergolong lebih formal dan terstruktur. Jika benar-benar terwujud, forum ini berpotensi menjadi model baru dalam sistem demokrasi presidensial yang mungkin akan menarik perhatian dunia internasional.
Implementasi dan Tantangan
Mewujudkan gagasan Presidential Club dalam praktik bukanlah perkara mudah. Terdapat sejumlah tantangan dan isu yang perlu dipertimbangkan dalam proses implementasinya:
1. Dasar hukum: Perlu dirumuskan dasar hukum yang jelas mengenai kedudukan dan fungsi Presidential Club dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Apakah cukup dengan Peraturan Presiden atau perlu diatur dalam undang-undang?
2. Mekanisme pertemuan: Perlu ditentukan frekuensi, format, dan agenda pertemuan Presidential Club. Apakah akan diadakan secara rutin atau hanya pada momen-momen tertentu? Siapa yang berwenang menentukan agenda diskusi?
3. Keanggotaan: Perlu diklarifikasi apakah keanggotaan dalam forum ini bersifat wajib atau sukarela bagi para mantan presiden. Bagaimana jika ada yang menolak bergabung?
4. Transparansi: Sejauh mana hasil diskusi dalam Presidential Club akan disampaikan kepada publik? Perlu ada keseimbangan antara kebutuhan akan transparansi dengan sensitivitas isu yang dibahas.
5. Hubungan dengan lembaga negara: Perlu diperjelas bagaimana posisi Presidential Club dalam relasinya dengan lembaga-lembaga negara yang sudah ada seperti DPR, MPR, atau Dewan Pertimbangan Presiden.
6. Pendanaan: Dari mana sumber pendanaan untuk operasional Presidential Club? Apakah akan diambil dari APBN atau ada mekanisme pendanaan lain?
7. Konflik kepentingan: Perlu ada aturan yang jelas untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan, terutama mengingat beberapa anggota potensial masih aktif dalam partai politik.
8. Evaluasi efektivitas: Perlu ada mekanisme untuk mengevaluasi efektivitas Presidential Club secara berkala. Bagaimana mengukur kontribusi nyatanya terhadap proses pengambilan kebijakan?
Advertisement
FAQ Seputar Presidential Club
1. Apakah Presidential Club akan menjadi lembaga resmi negara?
Tidak, Presidential Club hanya merupakan forum informal dan bukan lembaga resmi negara.
2. Siapa saja yang akan menjadi anggota Presidential Club?
Anggota potensialnya adalah presiden yang sedang menjabat serta para mantan presiden RI yang masih hidup.
3. Seberapa sering Presidential Club akan mengadakan pertemuan?
Belum ada keputusan pasti, namun diperkirakan akan diadakan secara berkala sesuai kebutuhan.
4. Apakah hasil diskusi Presidential Club akan bersifat mengikat?
Tidak, forum ini hanya bersifat konsultatif dan tidak memiliki kewenangan formal untuk membuat keputusan yang mengikat.
5. Bagaimana jika ada mantan presiden yang menolak bergabung?
Keanggotaan bersifat sukarela, sehingga tidak ada kewajiban bagi mantan presiden untuk bergabung jika tidak berkenan.
Kesimpulan
Gagasan pembentukan Presidential Club yang dicetuskan oleh Prabowo Subianto membuka babak baru dalam dinamika politik Indonesia. Di satu sisi, forum ini berpotensi menjadi wadah konstruktif untuk menghimpun kebijaksanaan para pemimpin senior demi kemajuan bangsa. Namun di sisi lain, implementasinya juga menghadirkan sejumlah tantangan dan kekhawatiran terkait potensi oligarki serta dampaknya terhadap sistem checks and balances.
Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, keberhasilan Presidential Club nantinya akan sangat bergantung pada komitmen dan itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat. Jika dikelola dengan bijak dan transparan, forum ini berpotensi menjadi inovasi positif dalam sistem demokrasi Indonesia. Namun demikian, tetap diperlukan pengawasan ketat dari publik dan lembaga-lembaga negara yang ada untuk memastikan Presidential Club tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Pada akhirnya, efektivitas Presidential Club dalam berkontribusi terhadap kemajuan bangsa akan menjadi ujian nyata bagi kedewasaan demokrasi Indonesia. Masyarakat dan para pemangku kepentingan perlu terus mengawal perkembangan forum ini agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip good governance dan kepentingan rakyat secara luas.
Advertisement