Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam aksi bersih Sungai Ciliwung di Kota Bogor, pada Sabtu (9/11/2024).
Kegiatan Program Kali Bersih (Prokasih) ini berlangsung di Saung Alkesa, Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dan diikuti oleh komunitas sekitar, masyarakat umum, pelajar, serta pemerintah dengan dukungan dari PT Pertamina Persero.
Advertisement
Melalui kegiatan ini, KLH bertujuan memperkuat solidaritas dan kolaborasi aksi lingkungan, khususnya dalam menjaga kelestarian sungai serta melindungi dan mengelola mutu air.
"Kita tidak bisa hidup tanpa sungai. Oleh karena itu, kita terus kerjasama membersihkan kali ini," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono.
Diaz juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawat sungai. Sebab, sejarah mengajarkan bahwa sungai adalah sumber kehidupan bagi mahluk hidup.
"Tanpa sungai tidak akan ada peradaban di dunia. Tidak akan ada peradaban di Mesopotamia, Nil, termasuk di Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan air bersih di dunia ini jumlahnya sangat sedikit. 97 persen berupa air asin, sehingga tidak bisa digunakan untuk mendukung kehidupan, terkecuali menggunakan teknologi canggih.
"Air yang hanya bisa kita gunakan untuk kebutuhan sehari-hari hanya 3 persen dan 2 persen diantaranya berada di Benua Antartika dan Artil, jadi jauh. Danau dan air tanah, sungai yang bisa konsumsi hanya nol koma sekian persen," terangnya.
Edukasi Masyarakat
Apabila air sungai tercemar limbah cair maupun sampah, otomatis jumlah air bersih akan semakin berkurang. Meskipun Prokasih ini tidak sepenuhnya mengatasi masalah, tetapi diharapkan dapat mengurangi sampah dan memperbaiki mutu air sungai.
"Meskipun aksi ini tidak menyelesaikan masalah, tapi bisa mengurangi melalui edukasi masyarakat untuk peduli. Supaya kita bisa meninggalkan Indonesia maupun dunia lebih baik untuk anak cucu kita," kata dia.
Tak hanya itu, dibuat Peraturan Menteri LHK No 27 tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. Regulasi ini untuk mengukur kualitas lahan, udara dan air.
"Kualitas air sudah meningkat dari tahun ke tahun. Kini ada ikan baung, kura-kura dan hewan endemik lainnya sudah hidup kembali. Jadi saya rasa kegiatan ini bisa kita teruskan agar sungai lebih bersih lagi," kata dia.
Advertisement