Ragam Usulan Bangun 3 Juta Rumah: Harga Tanah Gratis hingga Hapus Pajak

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menuturkan, lahan yang murah atau gratis, maka dapat menurunkan harga rumah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Nov 2024, 11:00 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan sejumlah usulan kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, untuk program pembangunan 3 juta rumah yang dapat berperan menurunkan harga rumah untuk rakyat kecil.

Salah satunya mengupayakan harga tanah yang murah atau gratis yang bisa didapat dari berbagai sumber seperti tanah sitaan koruptor, aset negara yang tidak termanfaatkan, tanah wakaf, donasi CSR. 

"Dengan lahan yang murah atau gratis, maka dapat menurunkan harga rumah karena tidak ada biaya pengadaan lahan. Sehingga harga yang disampaikan untuk rumah rakyat hanya dihitung dari biaya konstruksi," kata Ara dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024).

Selain itu, Ara juga menilai penting insentif pajak untuk pembangunan rumah bagi rakyat. Dengan dukungan penghapusan PPH dan PPN, serta dukungan kemudahan perizinan dan pajak dari Pemerintah Daerah. 

"Seperti yang sudah saya sampaikan di hadapan pimpinan Pemerintah Daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional, bahwa disepakati penghapusan BPHTB dari Pemda Tingkat 2, percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi hanya 10 hari, penyederhanaan persyaratan, dan kepastian waktu penerbitan izin," paparnya.

Untuk itu, Ara juga menyampaikan usulan penyesuaian anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun anggaran 2024. 

"Saya gembira merasakan dukungan yang besar hari ini khususnya dari Kementerian Keuangan. Sekali lagi mohon dukungannya agar rumah rakyat dapat turun harganya," ucapnya. 

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu turut menyampaikan usulan untuk meringankan biaya cicilan. "Salah satunya dengan wacana usulan perpanjangan tenor hingga 30 tahun," ujarnya. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan. "Untuk itu tinggal bagaimana menyediakan berbagai payung hukumnya untuk mengimplementasikan semua ide yang ada," ungkapnya.  


Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Prabowo? Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, akan segera bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas lebih lanjut terkait pemanfaatan tanah sitaan koruptor hingga eks obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akan dimanfaatkan untuk program tiga juta rumah.

"Terkait dengan Program 3 Juta Rumah, memang dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Pak Ara, Menteri Perumahan, untuk membicarakan hal tersebut,” kata Rionald dalam media briefing di  Bandung, Jumat (8/11/2024).

Rionald menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah Menteri PKP dalam memanfaatkan lahan-lahan BLBI untuk berbagai proyek yang bermanfaat. Melalui kerjasama antar kementerian, khususnya dengan kementerian yang dipimpin Maruarar Sirait diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pengelolaan aset negara secara efisien.

"Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLB,” ujarnya.

Adapun saat ini pemerintah tengah menilai aset-aset properti mana yang memiliki potensi terbesar untuk dikembangkan, dan kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait menjadi salah satu pihak yang sangat berperan dalam menentukan arah dan strategi pemanfaatannya. 

"Kita akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara (Maruarar Sirait),” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri PKP Maruara mengusulkan gagasan baru yakni ingin memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat. Ide ini disampaikan Maruarar saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.  Saat ini, pihaknya mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

 


Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah, Ini Tanggapan Pengamat

Suasana perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Bantuan pembiayaan perumahan subsidi sebagai upaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Pemerintah melalui inisiatif Presiden Prabowo berencana membagun tiga juta rumah per tahun. Tanah yang akan dimanfaatkan untuk program tersebut berasal dari sitaan koruptor hingga eks obligor Bantuan Likuiditas bank Indonesia (BLBI).

Direktur, Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo menilai program tersebut baik untuk perumahan tapak maupun high-rise di tengah kota.

"Kami sebagai konsultan properti lebih melihat dari sisi feasibility proyeknya. Pengembang yang akan berpartisipasi membangun 3 juta rumah sudah tentu akan melihat dari sisi permintaan, harga jual serta biaya pengembangan, termasuk lahannya," kata Arief kepada Liputan6.com, Jumat (8/11/2024).

Penggunaan lahan-lahan BLBI untuk program 3 juta rumah per tahun mulanya diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Beberapa pihak juga telah menyatakan sikap untuk menyumbang sebagian lahan mereka guna membantu realisasi program 3 juta rumah. Pemerintah juga membuka peluang untuk swasta dalam proyek ini.

"Jadi apabila dari komponen-komponen tadi bisa menghasilkan proyek yang secara finansial tidak rugi serta lahan BLBI tersebut murah, clear and clean secara legal, itu yang biasanya penting untuk diperhatikan," kata Arief.

Sebelumnya, Pengamat Properti Nasional, Panangian Simanungkalit menilai adanya program pembangunan 3 juta rumah ini juga akan membangkitkan semangat dan memberikan dampak psikologis yang positif terutama bagi para pengembang yang tergabung dalam asosiasi-asosiasi perumahan seperti Realestat Indonesia (REI), Apersi dan Himperra, dan lainnya.

"Bagi pengusaha properti, program ini memberi sinyal bahwa industri properti akan bangkit di era pemerintahan yang akan datang,” ucap Panangian.

 


Realisasi Pengembalian Dana BLBI Baru 35,2%

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur menyita aset barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN)  mencatat realisasi pengembalian dana  Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru mencapai 35,2 persen dari total keseluruhan dana yang menjadi hak negara di kisaran Rp110 triliun.

"Hingga saat ini progres pengembalian dana BLBI sesuai data terkini sebesar 35,2% dari target keseluruhan," kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Adi Wibowo, kepada Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).

Adapun melalui Satgas BLBI, tercatat banyak aset obligor yang telah disita BLBI bersama aparat penegak hukum. Salah satunya, aset milik Marimutu Sinivasan.

Marimutu merupakan salah satu dari 22 obligor/debitur BLBI yang ditangani oleh Satgas BLBI. Saat ini Marimutu tercatat sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco, dengan outstanding sebesar USD3,91 miliar dan Rp31,69 triliun (belum termasuk BIAD 10%), dan sebagai obligor dengan nilai utang sebesar Rp790,557 miliar (belum termasuk BIAD 10%).

Diketahui selama periode penanganan oleh Satgas BLBI sejak Juni 2021 s.d. saat ini, Marimutu tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran atas utangnya.

Tercatat hanya satu kali pembayaran sebesar Rp1 miliar dilakukan oleh PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak perusahaan Grup Texmaco. Oleh karena itu, Satgas BLBI melakukan upaya-upaya pengembalian hak tagih Negara dalam bentuk penyitaan aset yang dimiliki Marimutu, dengan estimasi nilai aset sebesar lebih dari Rp6,044 triliun.

Selain penyitaan, upaya lain yang telah dilakukan Satgas di antaranya melakukan penjualan lelang atas jaminan/harta kekayaan lain Marimutu/Grup Texmaco dan memproses pembayaran konsinyasi/kompensasi/budel pailit terkait aset-aset Marimutu.

 

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya