Liputan6.com, Washington D.C - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump akan bertemu dengan Presiden ke-46 AS Joe Biden di Gedung Putih pada Rabu (13/11/2024).
"Atas undangan Presiden Joe Biden, keduanya akan bertemu di Ruang Oval Gedung Putih pada hari Rabu," kata sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre, Sabtu (9/11).
Advertisement
Pertemuan semacam itu biasanya merupakan bagian dari proses transisi, dikutip dari laman DW, Minggu (10/11).
Namun, Trump tidak menjamu Biden di Gedung Putih pada tahun 2020, setelah politikus dari Demokrat itu menang dalam pemilihan yang menurut Trump dimenangkannya.
Biden mengatakan dalam pidatonya bahwa dia akan mengarahkan seluruh pemerintahan saya untuk bekerja dengan timnya guna memastikan transisi yang damai dan tertib.
"Itulah yang pantas diterima rakyat Amerika Serikat," kata Biden.
Partai Republik Siap Menguasai DPR
Saat penghitungan suara terus dilakukan pada Sabtu (9/11) Partai Republik juga siap meraih mayoritas di DPR.
Partai Republik telah memenangkan 212 kursi di DPR yang beranggotakan 435 orang, menurut proyeksi Edison Research. Mereka membutuhkan enam kursi lagi untuk mempertahankan kendali DPR.
Hasil masih belum jelas untuk 19 distrik, terutama di negara bagian barat yang kecepatan penghitungan suara biasanya lebih lambat. Dari jumlah tersebut, 10 distrik dipegang oleh Partai Republik dan 9 dipegang oleh Partai Demokrat sebelum pemilihan.
Penghitungan ini muncul setelah Partai Republik berhasil membalikkan Senat pada malam pemilihan.
Kombinasi kemenangan Trump dengan kendali Partai Republik atas DPR dan Senat akan memberi partai tersebut kekuasaan yang luas untuk memaksakan agenda pemotongan pajak, pengurangan pengeluaran, deregulasi energi, dan kontrol perbatasan.
Advertisement