Anggota Polisi Kecelakaan di Jalan Tol Lampung, Rekan Kerjanya Tewas

Dalam insiden tersebut, seorang wanita yang merupakan rekan kerja Bripka Jody, Melin Dwi Amanda, tewas di lokasi kejadian.

oleh Ardi Munthe diperbarui 10 Nov 2024, 18:30 WIB
Kondisi mobil Bripka Jody Prasetyo alami ringsek parah setelah menabrak bagian belakang truk fuso di Tol Lampung. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Satu unit minibus Daihatsu Ayla yang dikendarai oleh Bripka Jody Prasetyo, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, terlibat kecelakaan maut di Jalan Tol Lampung pada Jumat (8/11/2024). Dalam insiden tersebut, seorang wanita yang merupakan rekan kerja Bripka Jody, Melin Dwi Amanda, tewas di lokasi kejadian.

Mobil Daihatsu Ayla berwarna silver dengan nomor polisi BE 1859 TQ mengalami kerusakan parah pada hampir seluruh bagian bodi kendaraan. Beberapa foto yang beredar memperlihatkan kondisi mobil yang ringsek parah, terutama di bagian depan. 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengonfirmasi peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. 

Ia menerangkan, peristiwa kecelakaan terjadi pada pukul 00.50 WIB, di mana Bripka Jody dan Melin Dwi Amanda, yang bekerja sebagai petugas di Gate Tol Kalianda, mengalami kecelakaan setelah mobil yang mereka tumpangi menabrak bagian belakang truk fuso.

"Benar, kecelakaan tersebut melibatkan Bripka Jody dan rekannya, Melin Dwi Amanda. Dalam kejadian ini, Melin meninggal dunia di tempat," kata Yusriandi, Minggu (10/11/2024). 

Yusriandi juga menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan terjadi saat mobil Daihatsu Ayla menabrak bagian belakang truk fuso, yang menyebabkan benturan keras dan membuat mobil terguling.

"Bripka Jody saat ini masih mendapatkan perawatan di RS Bob Bazaar Kalianda, sementara jenazah Melin Dwi Amanda telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya