Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Sholat tidak hanya sekadar gerakan dan bacaan namun juga harus memperhatikan rukun dan ketentuan lainnya.
Salah satu kebiasaan yang sering kita lakukan setelah sholat adalah mengusap wajah dengan tangan, baik tangan kanan maupun keduanya.
Baca Juga
Advertisement
Kebiasaan ini kerap kali ditafsirkan berbeda di kalangan umat Islam. Ada yang mengatakan tidak boleh sehingga melarang perbuatan tersebut, sementara yang lain membolehkan.
Lantas, bagaimanakah hukumnya dalam Islam? Apakah ada dasar atau dalil yang mendukung perbuatan ini? Berikut penjelasannya mengutip dari NU Online Lampung.
Saksikan Video Pilihan ini:
Hukum Mengusap Wajah setelah Sholat
Sebenarnya perbuatan tersebut ada dasarnya, sumbernya berasal dari perkataan Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Sunan Abi Dawud nomor 1275:
عن السائب بن يزيد عن أبيه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا دعا فرفع يديه مسح وجهه بيديه (سنن ابي داود ، رقم ١٢٧٥)
Artinya: Dari Sa’ib bin Yazid dari ayahnya, apabila Rasulullah SAW berdoa, beliau selalu mengangkat kedua tangannya lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya (HR. Sunan Abi Dawud, 1275).
Dalil di atas menunjukkan dalil setelah doa. Sesungguhnya sama saja, karena sholat sendiri adalah doa.
الصلاة الدعاء
Artinya: Sholat adalah doa
Jadi wajar jika setelah sholat kita mengusap muka, karena ketika shalat orang tersebut sedang berdoa kepada Allah SWT. Mayoritas bacaan dalam shalat sendiri adalah doa kepada Allah SWT.
Advertisement
Anjuran Rasulullah SAW
Lebih lengkapnya lagi dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Kitab al-Adzkar, bahwa Rasulullah SAW selalu mengusap wajah dengan tangan setelah sholat:
وروينا في كتاب ابن السنى عن أنس رضي الله عنه كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا قضى صلاته مسح وجهه بيديه اليمنى ثم قال أشهد أن لاإله إلا هو الرحمن الرحيم اللهم اذهب عني الهم والحزن. (الأذكر ،٦٩).
Artinya: Kami meriwayatkan (hadis) dalam kitabnya Ibn Sunni, dari sahabat Anas ra, bahwa Rasulullah saw apabila selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya. Lalu berdoa, saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia, Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ya Allah, hilangkanlah dariku kebingungan dan kesusahan (Al-Adzkar, 69).
Dari dalil di atas sangat jelas dan menjadi bukti, bahwa mengusap wajah setelah sholat memang dianjurkan dalam agama Islam, karena Rasulullah SAW sendiri melakukannya.