5 Orang Ditetapkan Tersangka Buntut Tewasnya Pemuda Metro Lampung saat Nonton Orgen Tunggal

Polisi pun telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam insiden nahas tersebut.

oleh Ardi Munthe diperbarui 12 Nov 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Lampung - Sepuluh orang telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Agustino dalam sebuah acara orgen tunggal resepsi pernikahan di Kota Metro, Provinsi Lampung. Polisi pun telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam insiden nahas tersebut.

Identitas para tersangka adalah Allan Wijayanto, Muhammad Alfin Saputra, Lucky Abdullah, Dolfi Damara, dan Rangga (yang masih dalam daftar pencarian orang/DPO).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa kelima tersangka melakukan penganiayaan secara langsung terhadap korban hingga menyebabkan kematian.

"Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban Agustino meninggal dunia telah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro. Dari 10 orang yang diamankan, berdasarkan penyelidikan dan keterangan mereka, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Umi, Senin (11/11/2024).

Menurut Umi, hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa kelima tersangka mengakui telah memukul Agustino menggunakan tangan kosong.

Pemukulan tersebut mengenai bagian wajah, kepala, serta beberapa bagian tubuh lainnya.

Hingga saat ini, empat dari lima tersangka telah ditahan di mapolres setempat sementara satu tersangka lainnya, Rangga, masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkap Rangga yang diduga bersembunyi.

"Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap motif dan detail kejadian yang menyebabkan tewasnya Agustino. Kami menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan Rangga," tegas Umi.

Sebelumnya, seorang pria warga Kota Metro, Provinsi Lampung, tewas dianiaya oleh sekelompok pemuda saat menyaksikan acara orgen tunggal di resepsi pernikahan. Insiden tersebut terjadi di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, kota setempat, pada Sabtu dini hari (9/11/2024).

Berdasarkan rekaman video yang telah beredar di media sosial, terlihat korban yang diketahui bernama Agustino, awalnya hanya menyaksikan keributan yang terjadi di tengah acara orgen tunggal. Namun, beberapa saat kemudian, Agustino tampak dianiaya oleh sekelompok pemuda.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. 

"Iya benar. Telah terjadi peristiwa penganiayaan secara bersama - sama yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia saat menonton orgen tunggal di resepsi pernikahan di Kota Metro pada Sabtu kemarin," kata Kombes Pol Umi, Minggu (10/11/2024).

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya