Petani Orde Baru Lebih Sejahtera dari Sekarang, Ini Buktinya

Petani di zaman Orde Baru lebih sejahtera. Hal ini lantaran kepemilikan sawah dan kebun yang besar, sehingga mereka bisa bertani di atas tanahnya sendiri.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Nov 2024, 14:17 WIB
Sawah petani. PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) terus berkomitmen mendukung peningkatan produksi pangan dalam negeri. Salah satu inisiatifnya adalah membantu kelompok tani (poktan) di Banyuasin, Palembang mengolah lahan rawa yang sebelumnya tidak produktif menjadi lahan pangan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti lesunya sektor pertanian saat ini karena berbagai alasan. Mulai dari semakin menipisnya lahan sawah, hingga peran petani yang kini berubah menjadi buruh tani. 

Sebagai perbandingan, ia membeberkan data bahwa petani di zaman Orde Baru lebih sejahtera. Lantaran kepemilikan sawah dan kebun yang besar, sehingga mereka bisa bertani di atas tanahnya sendiri. 

"Saya sedikit tampilkan ada data. Pada zaman Orde Baru, rata-rata petani punya kebun dan sawah. Tapi 24 tahun terakhir, kalau saudara tanya Google, buka data BPS, mungkin 80 persen petani sudah berubah jadi buruh tani," singgungnya di Jakarta, Senin (11/11/2024).

"Kalau pada masa Orde Baru, 65 persen pekerja dari sektor pertanian. Sekarang 25 persen," dia menambahkan.

Regenerasi Petani

Zulhas menyebut para petani yang sempat berjaya di masa lalu kini sudah mulai menua. Di sisi lain, banyak generasi muda saat ini enggan masuk ke sektor pertanian.

"Dan petani mengalami aging, tua-tua. Yang muda sudah tidak ingin jadi petani. Musti ada sesuatu. (Soalnya) lahan pertanian setiap tahun berkurang 100 ribu ha," tegas dia.

Lebih lanjut, Zulhas turut bercerita soal pengalaman politiknya yang berusia sekitar 25 tahun. Menurut dia, jabatan baru sebagai Menko Pangan merupakan posisi yang dirinya idam-idamkan untuk bisa memperbaiki nasib para petani dan rakyat di sektor pangan.

"Saya sudah dari tahun 99, berarti sudah 25 tahun bergelut di bidang politik. Pernah anggota DPR 5 tahun, Menteri Kehutanan 5 tahun, Ketua MPR 5 tahun, Mendag dan Menko pangan. Tapi cita-cita saya masuk politik, ini bidang saya yang saya inginkan," tutur Zulkifli Hasan.

 

 

 

 


Utang Dihapus Prabowo, Mentan Amran Minta Petani Jauhi Rentenir

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung proses tanam dan panen padi di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (3/11/2024). Dia ditemani Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus buku utang UMKM hingga petani. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai ini bisa menjamin pendanaan bagi para petani dan UMKM pertanian.

Dia menilai, penghapusan utang petani dan UMKM itu jadi langkah keberpihakan pemerintah. Sehingga, petani dan UMKM pertanian bisa menjaga kinerja usahanya kembali kedepan.

"Nah ini luar biasa, Bapak Presiden kita, kami mewakili petani seluruh Indonesia yang punya utang dan memenuhi syarat untuk dihapus utangnya, itu luar biasa. Untuk kesinambungan bisnisnya agar tidak meminjam ke tempat lain," ucap Mentan Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Dia menegaskan kembali, dengan kemudahan tersebut, petani dan UMKM bisa mengakses pinjaman lagi ke bank. Dia mengimbau kelompok tersebut tidak mengakses pinjaman ke rentenir.

"Bisa meminjam ke perbankan kembali. Jangan meminjam ke rentenir yang bunganya lebih tinggi. Jadi sudah bisa berkelanjutan, wirausaha UMKM di sektor pertanian," jelasnya.

Amran menyebut, bantuan pemerintah bukan sebatas pada penghapusan utang, tapi juga kepastian pupuk subsidi. Pada awal 2024, telah diputuskan peningkatan kuota pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton.

"Baru-baru ini pupuk ditambah 100 persen. Dari 4,7 juta menjadi 9,5 juta. Nah tadi kami cek ada Dirut Pupuk (Indonesia) naik tetap, tahun 2025 9,5 juta. Luar biasa," katanya. "Kemudian diringankan bebannya kepada saudara-saudara kita yang terlilit utang selama kalau tidak salah 10 tahun. Ini diputihkan dengan syarat-syarat tertentu," sambung Amran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya