Liputan6.com, Jakarta - PT Central Charcoal Babelindo (CCB), salah satu UMKM binaan Bea Cukai Pangkalpinang, kembali pasarkan produk daun kering mancanegara. Kali ini, PT CCB mengekspor 5.000 bungkus daun kering ke Inggris pada Rabu, 6 November 2024.
Advertisement
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang, Syarifudin, mengungkapkan bahwa PT CCB telah melakukan ekspor sejak bulan September 2022 hingga November 2024. Perusahaan ini terhitung telah mengekspor daun kering sebanyak 11 kali dengan negara tujuan Jepang, Amerika Serikat, Jerman, Turki, dan Singapura.
"Atas prestasi (ekspor) tersebut, (Kepala Kantor) Bea Cukai Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada PT Central Charcoal Babelindo sebagai UMKM Paling Inovatif dalam gelaran Customs Award yang digelar pada bulan Maret lalu (2024),” ujar Syarifudin.
Direktur PT CCB, Lukman Nuhung, mengungkapkan bahwa PT CCB berencana mengekspor daun kering pada bulan Desember mendatang dengan tujuan Amerika Serikat. Daun kering yang diproduksi antara lain daun ketapang, daun dadap, daun manggis, dan lain-lain.
Daun ketapang kering mempunyai manfaat sebagai pengatur alami PH Air pada akuarium. Sementara daun dadap dan daun manggis dipercaya bermanfaat bagi kesehatan tubuh, baik untuk pengobatan atau pencegahan penyakit.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan produk dan pengemasannya. Goals kami ke depan yaitu menjadi supplier daun kering pada 10 perusahaan dunia,” ujar Lukman.
Kerja Sama Lintas Sektoral
Syarifudin mengungkapkan bahwa keberhasilan ekspor ini tentu tak terlepas dari kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Pos Pangkalpinang, serta seluruh instansi yang terlibat dalam ekspor produk daun kering ini.
"Kami berharap keberhasilan ekspor PT CCB dapat memicu semangat pelaku UMKM lainnya untuk memasarkan produk ke luar negeri. Kami menyediakan Klinik Ekspor bagi pelaku UMKM yang butuh konsultasi mengenai tata laksana ekspor. Silakan datang langsung ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang atau hubungi saluran informasi kami,” pungkas Syarifudin.
Advertisement