Liputan6.com, Jakarta - Analis memperkirakan harga Bitcoin (BTC) dapat mencapai titik tertinggi hingga USD 100.000 atau sekitar Rp.1,5 miliar, menjelang pelantikan Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025 mendatang.
Harga Bitcoin sendiri telah naik setelah kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS, diperdagangkan di atas angka USD 75.000.
Advertisement
Analis pasar berspekulasi reli ini dapat berlanjut karena kebijakan pro-Bitcoin di bawah pemerintahan baru AS, dapat membentuk kembali lanskap kripto.
Fadi Aboualfa, kepala penelitian Copper.co, mengaitkan ramalan optimis ini dengan tren terkini dalam akumulasi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin.
"Kami telah menguji ulang tren akumulasi ETF terhadap kisaran harga potensial, yang menunjukkan bahwa Bitcoin senilai USD 100.000 sangat mungkin terjadi pada tanggal 20 Januari," kata Aboualfa, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (12/11/2024).
Ia mencatat bahwa ETF, termasuk IBIT (IBIT) milik BlackRock, dapat segera menampung sekitar 1,1 juta Bitcoin, yang meningkatkan eksposur dan permintaan institusional.
"Terakhir kali Trump menjabat, kenaikan Bitcoin terjadi di tengah melemahnya dolar. Saat ini, dolar menguat, tetapi bitcoin tetap tangguh, menandakan adopsi yang lebih luas," katanya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Kebijakan Pro-kripto Trump Mendorong Optimisme pada BTC
Geoff Kendrick, kepala penelitian aset digital global Standard Chartered, bahkan lebih optimis, memperkirakan harga Bitcoin dapat mencapai USD 125.000 pada akhir tahun 2024 dan USD 200.000 pada akhir tahun 2025.
Ia berpendapat bahwa kebijakan pro-kripto Trump, di mana salah satunya membuat cadangan Bitcoin nasional, dan memposisikan AS sebagai "negara adikuasa Bitcoin" kemungkinan akan memicu keuntungan lebih lanjut.
"Kita telah beralih dari lanskap regulasi di bawah Biden yang sebagian besar bersifat konfrontatif, menjadi lanskap yang secara aktif mendukung industri ini," kata Kendrick dalam pertemuan Standard Chartered pada hari Rabu.
Adapun James Butterfill, kepala penelitian di CoinShare, menilai sikap pro-Bitcoin pemerintahan Trump dapat memicu perubahan peran Bitcoin sebagai aset cadangan strategis.
Ia mencatat potensi disahkannya “Bitcoin Act,” yang akan memungkinkan pemerintah AS memperoleh hingga 5% dari total pasokan Bitcoin, sehingga memberikan posisi yang diakui dalam cadangan nasional.
“Jika Bitcoin Act diterapkan, hal itu dapat menandakan tingkat legitimasi historis untuk Bitcoin, yang berpotensi meningkatkan nilai dan minat institusionalnya karena Bitcoin menjadi lebih mirip dengan emas dalam cadangan nasional,” kata Butterfill.
Advertisement