Liputan6.com, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Pemprov Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Sulsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi pada Senin (11/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kejari serta Penjabat Bupati dan Wali Kota se-Sulsel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini diselenggarakan dalam rangka mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
"Yang melatarbelakangi kegiatan ini sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tidak ada kata lain, harus kita mendorong investasi agar tumbuh dengan baik," kata Agus Salim kepada wartawan.
Dari hasil diskusi, lanjutnya, seluruh peserta yang hadir mencapai kesepakatan dan mendukung dibentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu demi memberikan support Kepada klaster Green Economy, Blue Economy, Yellow Economy hingga Purple Economy.
"Dari beberapa diskusi tadi, hampir semua secara aklamasi mendorong dan mendukung untuk nantinya akan dibentuk namanya wadah Satgas Percepatan Investasi Daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan," ucapnya.
Ia berharap, nantinya Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan bisa menjadi One Stop Solution untuk segala hambatan dan kendala investasi di wilayah Sulawesi Selatan. Mulai dari kendala perizinan hingga persoalan mafia tanah.
"Jadi apabila ada investasi baik asing maupun dalam negeri nanti yang terhambat masalah perizinan, masalah tumpang tindih lahan di lokasi dan masalah ego sektoral di stakeholder, itu menjadi solusi yang istilahnya One Stop Solution," paparnya.
"Semoga, dengan terbentuknya wadah ini akan menyelesaikan beberapa masalah-masalah investasi dan mendorong angka pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana arahan Bapak Presiden dan sejalan pula dengan arahan Bapak Jaksa Agung," tambahnya.
Berantas Mafia Tanah
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan nantinya akan bekerja secara komperhensif dan profesional untuk mendorong percepatan investasi di Sulsel. Selain itu Satgas ini juga akan melakukan langkah-langkah preventif yang bisa menghambat investasi di Sulawesi Selatan.
"Dimana (arahan) penegakan hukum itu lebih kita kedepankan yang namanya pencegahan, walaupun juga penindakan harus kita laksanakan. Tapi dengan adanya wadah ini, sebagai pesan lebih bagus kita lakukan pencegahan ketimbang nanti dampak-dampak yang berimplikasi tidak baik," ucapnya.
Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat, Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel, Kanwil ATR/BPN Sulsel, Gakkum KLHK Sulsel dan stakeholder terkait termasuk Forkopimda Sulsel akan menandatangani nota kesepahaman pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selata
"Ini ada beberapa stakeholder yang akan tergabung di dalamnya nanti. Ada BPN, KLHK, PTSP dan kita undang juga beberapa penjabat bupati maupun bupati yang punya wilayah masing-masing untuk kita dorong bersama menandatangani MoU pembentukan Satgas," ucapnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Advertisement