Liputan6.com, Jakarta Shalat tahiyatul masjid adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah ini memiliki kedudukan istimewa dan mengandung banyak keutamaan. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang shalat tahiyatul masjid, mulai dari pengertian, tata cara, hukum, hingga hikmah di baliknya yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (13/11/2024).
Pengertian Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat tahiyatul masjid adalah shalat sunnah yang dikerjakan ketika seseorang memasuki masjid. Secara bahasa, "tahiyatul masjid" berarti penghormatan kepada masjid. Shalat ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap masjid sebagai rumah Allah SWT.
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa sebagian ulama menyebut shalat ini sebagai "Tahiyyah Rabbil Masjid" yang berarti penghormatan kepada Pemilik masjid, yaitu Allah SWT. Hal ini karena tujuan utama dari shalat tersebut adalah sebagai sarana mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah, bukan semata-mata menghormati bangunan masjidnya.
Shalat tahiyatul masjid terdiri dari dua rakaat yang dilakukan sebelum duduk di dalam masjid. Ibadah ini disyariatkan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu:
"إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ"
"Idza dakhala ahadukumul masjida fala yajlis hatta yushalliya rak'ataini"
Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk hingga ia shalat dua rakaat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan anjuran yang kuat untuk melaksanakan shalat tahiyatul masjid bagi siapa saja yang memasuki masjid, sebelum ia duduk di dalamnya. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri secara spiritual dan memfokuskan pikiran sebelum melakukan ibadah utama di masjid.
Advertisement
Hukum Shalat Tahiyatul Masjid
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum shalat tahiyatul masjid. Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Pendapat ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya:
- Hadits Abu Qatadah yang telah disebutkan sebelumnya, di mana Nabi SAW menggunakan kata perintah (amr) yang pada dasarnya menunjukkan anjuran, bukan kewajiban.
- Hadits tentang seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi SAW tentang kewajiban shalat. Nabi SAW hanya menyebutkan shalat lima waktu, dan ketika ditanya apakah ada kewajiban lain, beliau menjawab, "Tidak, kecuali engkau ingin melakukan yang sunnah." (HR. Bukhari dan Muslim)
- Tidak adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi SAW menegur atau memerintahkan seseorang yang meninggalkan shalat tahiyatul masjid untuk mengulanginya.
Sementara itu, sebagian ulama dari madzhab Zhahiriyah berpendapat bahwa shalat tahiyatul masjid hukumnya wajib. Mereka berpegang pada zhahir (makna lahiriah) hadits yang menggunakan kata perintah. Namun pendapat ini lemah karena bertentangan dengan dalil-dalil lain yang menunjukkan kesunnahan.
Meskipun hukumnya sunnah, shalat tahiyatul masjid memiliki kedudukan yang istimewa. Imam Nawawi menyatakan bahwa mayoritas ulama sepakat mengenai kesunnahan melakukan shalat tahiyatul masjid bagi orang-orang yang memasuki masjid. Bahkan, dianggap makruh (tidak disukai) bagi seseorang untuk langsung duduk di masjid tanpa melaksanakan shalat ini terlebih dahulu.
Tata Cara Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat tahiyatul masjid dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut:
-
Niat: Berniat dalam hati untuk melaksanakan shalat tahiyatul masjid. Lafaz niatnya adalah:
"نَوَيْتُ أُصَلِّي سُنَّةَ تَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى"
"Nawaitu ushalli sunnatata tahiyyatil masjidi rak'ataini lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah Ta'ala."
- Takbiratul Ihram: Mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
- Membaca Surat Al-Fatihah: Pada rakaat pertama dan kedua.
- Membaca surat atau ayat Al-Qur'an: Disunnahkan untuk membaca surat Al-Kafirun pada rakaat pertama dan surat Al-Ikhlas pada rakaat kedua setelah Al-Fatihah.
- Ruku', I'tidal, Sujud, dan gerakan shalat lainnya: Dilakukan seperti shalat pada umumnya.
- Tasyahud Akhir dan Salam: Mengakhiri shalat dengan tasyahud akhir dan salam.
Penting untuk diingat bahwa shalat tahiyatul masjid sebaiknya dilakukan dengan ringan dan tidak terlalu lama, terutama jika waktu shalat wajib sudah dekat atau khutbah Jumat akan segera dimulai.
Advertisement
Waktu Pelaksanaan Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat tahiyatul masjid dapat dilaksanakan kapan saja ketika seseorang memasuki masjid, baik siang maupun malam. Namun, ada beberapa kondisi khusus yang perlu diperhatikan:
- Waktu-waktu yang dilarang shalat: Menurut pendapat yang kuat, shalat tahiyatul masjid tetap boleh dilakukan pada waktu-waktu yang umumnya dilarang untuk shalat sunnah, seperti setelah shalat Subuh hingga matahari terbit, atau setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam. Hal ini karena shalat tahiyatul masjid termasuk shalat yang memiliki sebab khusus.
- Saat khutbah Jumat: Jika seseorang memasuki masjid ketika khatib sedang berkhutbah, ia tetap dianjurkan untuk melaksanakan shalat tahiyatul masjid secara ringkas sebelum duduk mendengarkan khutbah.
- Ketika iqamah telah dikumandangkan: Jika seseorang masuk masjid saat iqamah sudah dikumandangkan, ia sebaiknya langsung bergabung dengan jamaah untuk shalat fardhu dan tidak perlu melakukan shalat tahiyatul masjid.
Imam Nawawi dalam kitab Majmu' Syarhil Muhadzdzab menjelaskan bahwa tidak ada waktu khusus bagi kesunnahan shalat tahiyatul masjid. Artinya, shalat sunnah ini bisa dilakukan kapan pun, bahkan pada waktu-waktu yang umumnya dilarang untuk shalat sunnah. Pendapat ini merupakan pendapat masyhur dari kalangan mazhab Syafi'i.
Keutamaan Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat tahiyatul masjid memiliki berbagai keutamaan, di antaranya:
- Menghapus dosa: Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda bahwa barangsiapa yang berwudhu dengan baik kemudian pergi ke masjid hanya untuk melaksanakan shalat, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.
- Meningkatkan derajat: Shalat tahiyatul masjid termasuk amal shalih yang dapat meningkatkan derajat seseorang di sisi Allah SWT.
- Mendapatkan pahala berlipat ganda: Shalat di masjid memiliki keutamaan tersendiri, dan shalat tahiyatul masjid termasuk di dalamnya.
- Memakmurkan masjid: Dengan melaksanakan shalat tahiyatul masjid, seseorang telah ikut andil dalam memakmurkan rumah Allah.
- Mempersiapkan diri secara spiritual: Shalat ini membantu seseorang untuk memfokuskan pikiran dan hati sebelum melakukan ibadah lainnya di masjid.
Selain itu, shalat tahiyatul masjid juga merupakan bentuk syukur atas nikmat dapat memasuki dan beribadah di rumah Allah. Dengan melaksanakannya, seorang muslim telah menunjukkan penghormatan dan kecintaannya kepada masjid sebagai tempat yang mulia.
Advertisement
Hikmah di Balik Shalat Tahiyatul Masjid
Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari disyariatkannya shalat tahiyatul masjid:
- Memuliakan masjid: Shalat ini mengajarkan kita untuk menghormati masjid sebagai rumah Allah dan tidak memperlakukannya seperti tempat biasa.
- Mempersiapkan diri: Dengan melakukan shalat terlebih dahulu, kita mempersiapkan diri secara rohani sebelum melakukan ibadah lainnya di masjid.
- Melatih kedisiplinan: Anjuran untuk tidak duduk sebelum shalat mengajarkan kita untuk disiplin dalam beribadah.
- Menjaga kebersihan hati: Shalat tahiyatul masjid membantu membersihkan hati dan pikiran dari urusan duniawi sebelum fokus beribadah.
- Meningkatkan kualitas ibadah: Dengan melakukan shalat sunnah ini, kita telah menambah amalan dan meningkatkan kualitas ibadah kita di masjid.
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menjelaskan bahwa hikmah di balik shalat tahiyatul masjid adalah untuk membedakan antara masjid dengan tempat-tempat lainnya. Masjid adalah tempat yang mulia dan memiliki kehormatan tersendiri, sehingga ketika seseorang memasukinya, ia harus menunjukkan penghormatan dengan melakukan shalat.
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Shalat Tahiyatul Masjid
Meskipun mayoritas ulama sepakat tentang kesunnahan shalat tahiyatul masjid, terdapat beberapa perbedaan pendapat dalam beberapa aspek:
- Hukum: Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, mayoritas ulama mengatakan hukumnya sunnah muakkadah, sementara sebagian kecil mengatakan wajib.
- Waktu pelaksanaan: Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat tahiyatul masjid tidak boleh dilakukan pada waktu-waktu yang dilarang untuk shalat sunnah, sementara pendapat yang lebih kuat membolehkannya.
- Pengulangan: Ada perbedaan pendapat tentang apakah seseorang harus mengulangi shalat tahiyatul masjid jika ia keluar masjid sebentar lalu masuk kembali.
- Pengganti: Beberapa ulama berpendapat bahwa shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya dapat menggantikan posisi shalat tahiyatul masjid, sementara yang lain mengatakan tetap dianjurkan untuk melakukannya secara khusus.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan keluasan dan fleksibilitas dalam syariat Islam. Yang terpenting adalah memahami esensi dari ibadah ini dan berusaha untuk melaksanakannya dengan sebaik mungkin sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing.
Advertisement
Kondisi yang Dikecualikan dari Shalat Tahiyatul Masjid
Meskipun shalat tahiyatul masjid sangat dianjurkan, ada beberapa kondisi di mana seseorang dapat dikecualikan atau tidak dianjurkan untuk melakukannya:
- Khatib Jumat: Seorang khatib yang masuk masjid untuk menyampaikan khutbah Jumat tidak disunnahkan untuk melakukan shalat tahiyatul masjid. Ia dapat langsung naik ke mimbar untuk memulai khutbah.
- Pengurus masjid: Bagi pengurus masjid yang sering keluar-masuk masjid untuk keperluan pelayanan, tidak diwajibkan untuk selalu melakukan shalat tahiyatul masjid setiap kali masuk.
- Saat iqamah dikumandangkan: Jika seseorang masuk masjid ketika iqamah sudah dikumandangkan, ia sebaiknya langsung bergabung dengan jamaah untuk shalat fardhu.
- Di Masjidil Haram: Sebagian ulama berpendapat bahwa bagi orang yang masuk Masjidil Haram di Makkah, lebih utama untuk langsung melakukan thawaf daripada shalat tahiyatul masjid.
- Saat khutbah Jumat hampir selesai: Jika seseorang masuk masjid ketika khutbah Jumat hampir selesai dan dikhawatirkan akan ketinggalan shalat Jumat jika melakukan shalat tahiyatul masjid, maka ia dapat langsung duduk untuk mendengarkan sisa khutbah.
Penting untuk diingat bahwa pengecualian ini bukan berarti melarang seseorang untuk melakukan shalat tahiyatul masjid, melainkan memberikan keringanan dalam situasi-situasi tertentu. Jika memungkinkan dan tidak mengganggu ibadah yang lebih utama, tetap dianjurkan untuk melaksanakan shalat tahiyatul masjid.
Cara Menggabungkan Shalat Tahiyatul Masjid dengan Shalat Lainnya
Dalam beberapa situasi, seseorang mungkin ingin atau perlu menggabungkan niat shalat tahiyatul masjid dengan shalat sunnah lainnya. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
- Menggabungkan dengan shalat sunnah rawatib: Jika seseorang masuk masjid menjelang waktu shalat fardhu, ia bisa meniatkan shalat sunnah rawatib qabliyah (sebelum shalat fardhu) sekaligus sebagai shalat tahiyatul masjid.
- Menggabungkan dengan shalat Dhuha: Bagi yang masuk masjid di waktu Dhuha, bisa meniatkan dua rakaat pertama shalat Dhuha sekaligus sebagai shalat tahiyatul masjid.
- Menggabungkan dengan shalat sunnah mutlak: Seseorang bisa meniatkan shalat sunnah mutlak (shalat sunnah yang tidak terikat waktu tertentu) sekaligus sebagai shalat tahiyatul masjid.
- Menggabungkan dengan qadha shalat: Bagi yang memiliki tanggungan shalat fardhu yang belum diqadha, bisa meniatkan qadha shalat tersebut sekaligus sebagai tahiyatul masjid.
Imam Nawawi dalam kitab Majmu' Syarhil Muhadzdzab menyatakan bahwa tidak disyaratkan untuk berniat khusus shalat tahiyatul masjid. Jika seseorang mengerjakan shalat dua rakaat dengan niat shalat sunnah mutlak, sunnah rawatib, atau bahkan shalat fardhu, maka sudah dianggap cukup dan mendapatkan pahala shalat tahiyatul masjid.
Namun, perlu diingat bahwa jika memungkinkan, lebih utama untuk melakukan shalat tahiyatul masjid secara khusus untuk mendapatkan keutamaannya secara sempurna.
Advertisement
Pertanyaan Umum Seputar Shalat Tahiyatul Masjid
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait shalat tahiyatul masjid beserta jawabannya:
- Q: Apakah shalat tahiyatul masjid harus dilakukan setiap kali masuk masjid?A: Pada prinsipnya, shalat tahiyatul masjid disunnahkan setiap kali seseorang masuk masjid. Namun, jika seseorang keluar masjid hanya sebentar (misalnya untuk wudhu) lalu masuk kembali, mayoritas ulama berpendapat tidak perlu mengulangi shalat tahiyatul masjid.
- Q: Bagaimana jika seseorang terlambat datang ke masjid dan jamaah sudah mulai shalat?A: Dalam situasi ini, lebih utama untuk langsung bergabung dengan jamaah shalat fardhu. Shalat fardhu berjamaah lebih diutamakan daripada shalat tahiyatul masjid.
- Q: Apakah shalat tahiyatul masjid juga berlaku untuk musholla atau tempat shalat yang bukan masjid?A: Menurut pendapat yang kuat, shalat tahiyatul masjid hanya berlaku untuk masjid, tidak termasuk musholla atau tempat shalat sementara. Namun, tidak ada larangan jika seseorang ingin melakukannya di tempat-tempat tersebut dengan niat shalat sunnah mutlak.
- Q: Bolehkah melakukan shalat tahiyatul masjid saat khatib sedang berkhutbah Jumat?A: Ya, boleh melakukan shalat tahiyatul masjid secara ringkas (tidak dipanjangkan) saat khatib sedang berkhutbah, berdasarkan hadits Nabi SAW yang memerintahkan Sulaik Al-Ghathafani untuk shalat dua rakaat saat beliau sedang berkhutbah.
- Q: Apakah ada bacaan khusus untuk shalat tahiyatul masjid?A: Tidak ada bacaan khusus yang diwajibkan. Namun, disunnahkan untuk membaca surat Al-Kafirun pada rakaat pertama dan Al-Ikhlas pada rakaat kedua setelah Al-Fatihah.
Pemahaman yang baik tentang shalat tahiyatul masjid dan berbagai aspeknya akan membantu kita untuk melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik dan mendapatkan manfaatnya secara optimal.
Kesimpulan
Shalat tahiyatul masjid adalah ibadah sunnah yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Meskipun hanya terdiri dari dua rakaat, ibadah ini mengandung banyak keutamaan dan hikmah. Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan beberapa poin penting:
- Shalat tahiyatul masjid merupakan bentuk penghormatan kepada masjid sebagai rumah Allah dan sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
- Hukumnya adalah sunnah muakkadah menurut mayoritas ulama, meskipun ada sebagian kecil yang mengatakan wajib.
- Waktu pelaksanaannya adalah setiap kali seseorang memasuki masjid, sebelum duduk, baik siang maupun malam.
- Tata caranya sama seperti shalat sunnah pada umumnya, dengan niat khusus untuk tahiyatul masjid.
- Ada beberapa kondisi pengecualian di mana seseorang dapat tidak melakukan shalat tahiyatul masjid, seperti saat iqamah sudah dikumandangkan atau bagi khatib Jumat.
- Shalat tahiyatul masjid memiliki banyak keutamaan, termasuk menghapus dosa dan meningkatkan derajat di sisi Allah SWT.
- Hikmah di baliknya termasuk memuliakan masjid, mempersiapkan diri secara spiritual, dan meningkatkan kualitas ibadah.
Dengan memahami dan mengamalkan shalat tahiyatul masjid, kita dapat meningkatkan kualitas ibadah kita di masjid dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Mari kita jadikan ibadah ini sebagai kebiasaan setiap kali memasuki masjid, sebagai bentuk penghormatan kepada rumah Allah dan upaya mendekatkan diri kepada-Nya.
Advertisement