Heboh Anak di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gara-Gara Video Porno, Begini Duduk Perkara Sebenarnya

Kasus remaja perempuan berinisial S (14) di Padangsidimpuan, Sumut, yang ditetapkan jadi tersangka usai disebut-sebut menerima video porno, viral dan bikin heboh media sosial.

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Nov 2024, 11:41 WIB
Polres Padangsidimpuan (Reza Efendi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Padangsidimpuan Kasus remaja perempuan berinisial S (14) di Padangsidimpuan, Sumut, yang ditetapkan jadi tersangka usai disebut-sebut menerima video porno, viral dan bikin heboh media sosial.

Sebelumnya, S menerima video asusila dari R. Merasa tak terima dengan apa yang dialami anaknya, ayah S, TSP, warga Kampung Salak, Padangsidimpuan, membuat video, kemudian mengunggahnya di media sosial hingga viral.

Dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (12/11/2024), pihak Polres Padangsidimpuan melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga SH, menjelaskan duduk perkara persoalan tersebut.

Melalui pesan WhatsApp, Kenborn menjelaskan, terkait permasalahan yang melibatkan S dan R, berdasarkan fakta-fakta kegiatan penyelidikan dan penyidikan, kejadian ini terjadi pada April 2024.

"Saat itu saudari S menerima kiriman video sekali tayang dari saudara R, dan pada saat itu direkam ulang menggunakan handphone lain oleh saudari S. Kemudian di-share ke teman-temannya," kata Kenborn.

 


Saling Lapor

Ilustrasi memberi laporan pada polisi (pixabay)

Diterangkan Kenborn, atas kejadian tersebut para pihak saling lapor. Lalu, penyidik Polres Padangsidimpuan telah melakukan penyelidikan dan penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi.

"Penyidik juga koordinasi dengan psikolog, penyitaan barang bukti gawai untuk dilakukan penelitian ke Labfor dan lainnya," Kenborn menerangkan.

Atas kasus ini juga telah dilaksanakan gelar perkara di Polres Padangsidimpuan dan di Bag Wassidik, direktorat Kriminal Umum Polda Sumut

"Terhadap permasalahan ini telah dilakukan mediasi atau diversi sebanyak tiga kali, namun tidak ditemukan solusi terhadap permasalahan tersebut," sebutnya.


Kembali Lakukan Diversi

Pada Selasa, 12 November 2024, kembali dilaksanakan mediasi atau diversi di Polres Padangsidimpuan

Diungkapkan Kenborn, pada hari ini, Selasa, 12 November 2024, juga dilaksanakan mediasi atau diversi kembali di Polres Padangsidimpuan. Diversi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan dan dihadiri pihak terkait.

Diversi dihadiri pihak terkait seperti dari Dinas PPA Pemko Padangsidimpuan, LPA Padangsidimpuan, FKUB, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Mohon doa dan dukungannya agar permasalahan ini segera menemukan solusi terbaik," pungkasnya.


Viral di Medsos

Tangkapan layar smartphone (Instagram @undercover.id)

Pantauan Liputan6.com, salah satu akun media sosial Instagram, yaitu @undercover.id turut memposting persoalan tersebut. Dalam postingan menyebutkan sosok diduga ayah dari R, yang disebut-sebut Ketua Kadin Padangsidimpuan.

Postingan yang menampilkan beberapa slide, juga tampak S yang wajahnya diblur dan ayahnya. Dalam video itu, ayah S, TSP, memohon kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit untuk memperhatikan kasus yang dialami putrinya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya