Syarat Khusus Petugas Haji 2025, Diutamakan Punya Pengetahuan tentang Haji dan Umrah hingga Tidak Sedang Hamil

Syarat petugas haji 2025: Berpengetahuan haji dan umrah, sehat, tak hamil, pendaftaran melalui Pusaka SuperApps Kemenag.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa diperbarui 12 Nov 2024, 16:48 WIB
Safari wukuf merupakan program yang difasilitasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk jemaah haji Indonesia yang tidak bisa melaksanakan rukun haji secara mandiri. (MCH PPIH Arab Saudi 2023)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengumumkan pembukaan seleksi untuk posisi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah pada tahun 1446 H/2025 M.

Seleksi ini dimulai pada 7 November hingga 15 November 2024, dan terbuka bagi pegawai yang memenuhi kriteria khusus di berbagai bidang pelayanan haji.

“Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 - 15 November 2024," ujar Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dikutip dari situs resmi Kemenag RI, Kamis (7/11/2024). 

Adapun pendaftaran tingkat pusat akan diinformasikan kemudian. Semua pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama, dan dokumen peserta harus disubmit paling lambat pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.


Dua Formasi PPIH yang Dibuka pada Seleksi Daerah

Pada seleksi tingkat daerah kali ini, Ditjen PHU membuka dua formasi utama bagi petugas haji, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

PPIH Kloter akan bertugas mendampingi jemaah haji dari keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air, sementara PPIH Arab Saudi akan memberikan pelayanan khusus bagi jemaah selama di Tanah Suci.

PPIH Kloter terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter, sedangkan PPIH Arab Saudi mencakup layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta sistem informasi haji terpadu (Siskohat).

Selama pelaksanaan tugasnya, petugas harus memiliki kualifikasi yang cukup, terutama dalam hal pemahaman tentang manasik haji dan umrah, serta pengalaman yang relevan dalam pelayanan haji.

Petugas juga diwajibkan memenuhi persyaratan administratif yang dapat diakses melalui link pendaftaran Pusaka Superapps Kementerian Agama.


Tahapan Seleksi: Tes CAT di Kabupaten hingga Wawancara di Provinsi

Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Seleksi PPIH tingkat daerah akan melalui dua tahap utama. Pertama, seleksi di tingkat kabupaten/kota yang mencakup penilaian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT), dijadwalkan pada 21 November 2024. Hasil seleksi tahap pertama ini akan diumumkan pada 22 November 2024.

Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi provinsi, termasuk tes CAT lanjutan dan wawancara, yang dijadwalkan pada 5 Desember 2024. Hasil akhir dari seleksi tingkat provinsi akan diumumkan sehari kemudian, yakni pada 6 Desember 2024.


Persyaratan Umum untuk Petugas Haji 2025

Arsad menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi PPIH 1446 H. Mereka haruslah Warga Negara Indonesia beragama Islam, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang hamil. Peserta harus memiliki komitmen dalam pelayanan jemaah, serta integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.

Calon petugas diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, terutama bagi pegawai Kementerian Agama. Selain itu, peserta diwajibkan mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan berbasis Android dan iOS, karena layanan berbasis digital semakin krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji.


Syarat Khusus untuk Setiap Posisi dalam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi

Ilustrasi bahasa Arab (sumber: iStock)

Kriteria khusus diberikan pada masing-masing posisi dalam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Misalnya, Ketua Kloter haruslah ASN Kementerian Agama yang berusia antara 30 hingga 58 tahun, memiliki pemahaman mendalam tentang fiqih manasik dan alur perjalanan haji, serta memiliki kemampuan memimpin dan berkomunikasi. Diutamakan juga bahwa Ketua Kloter telah menunaikan ibadah haji dan menguasai bahasa Arab atau Inggris.

Sementara untuk posisi Pembimbing Ibadah Kloter, persyaratan usia adalah antara 35 hingga 60 tahun dan memiliki sertifikat pembimbing manasik. Posisi ini juga mengharuskan pelamar telah menunaikan ibadah haji dan memahami fiqih manasik serta alur perjalanan haji secara mendalam. Demikian pula pada formasi PPIH Arab Saudi, kriteria khusus menyesuaikan dengan bidang pelayanan yang diberikan, seperti usia, pengalaman, dan kemampuan bahasa.


Apa saja syarat utama untuk menjadi petugas haji 2025?

Syarat utama termasuk warga negara Indonesia beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang hamil, dan memiliki komitmen dalam pelayanan jemaah.

 


Bagaimana tahapan seleksi petugas haji tingkat daerah?

Seleksi dimulai dari tes administrasi dan CAT di kabupaten/kota, lalu dilanjutkan ke tingkat provinsi dengan tes CAT dan wawancara.

 


Siapa yang diutamakan untuk posisi Ketua Kloter?

Diutamakan ASN Kementerian Agama yang memahami fiqih manasik, memiliki kemampuan kepemimpinan, dan pernah menunaikan haji.

 


Apa peran aplikasi Pusaka Superapps dalam pendaftaran?

Aplikasi ini digunakan untuk mendaftar secara online dan mengunggah dokumen persyaratan seleksi PPIH 2025.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya