Liputan6.com, Jakarta Denny Sumargo menanggapi upaya hukum Farhat Abbas, dengan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan ujaan kebencian. Laporan Farhat terhadap Denny terregistrasi dengan nomor perkara LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2024.
Ditanya responsnya mengenai laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo mengaku tak merasa kecewa. Ia siap menghadapi laporan tersebut dan membuka kemungkinan untuk menyelesaikan secara baik-baik.
Advertisement
"Apalagi yang mau dikecewakan? Sudahlah, intinya saya tidak mau menabur permusuhan. Tapi kalau ditantang, ya kita datang," ujar Denny Sumargo di Kantor BPP KKSS, Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Cuma kalo mau selesai baik-baik, ayo kita selesaikan baik-baik. Artinya, saya kan dilaporkan, ya saya hadapi, dong," Denny Sumargo menambahkan.
Denny Sumargo mengaku akan mengikut proses laporan Farhat Abbas dengan baik
Sebagai warga negara yang baik, Denny mengaku akan mengikuti proses laporan Farhat Abbas dengan baik. Dia percaya, semua warga negara dipandang sama di mata hukum.
"Pasti, kan warga negara Indonesia. Samalah kita semua," katanya.
Advertisement
Cukup mengganggu aktivitasnya
Denny tak menampik persoalan yang dihadapi saat ini cukup mengganggu aktivitasnya. Tapi, ia mengaku bukan pribadi yang suka mengumbar-umbar dan membesar-besarkan suatu masalah.
"Pasti (ganggu) ada, cuma ngapain diomongin, membesar-besarkan masalah bukan jati diri saya. Enggak masalah saya rugi," tuturnya.
Kesalahpahaman yang terjadi
Dalam kesempatan sama, Denny Sumargo menegaskan kesalahpahaman yang terjadi dengan komunitas suku Bugis Makassar sudah selesai. Tidak ada lagi yang perlu dibahas mengenai polemik yang sempat mereka hadapi.
"Kalau sudah clear, ya clear. Tidak ada masalah lagi, clear. Makanya saya terimakasih," ucap Denny Sumargo.
Advertisement