Iti Octavia Jayabaya Beberkan Program 100 Hari Kerja Kementerian Transmigrasi

Kementrian Transmigrasi memiliki program 100 hari kerja, salah satunya memberangkatkan 111 Kepala Keluarga (KK) ke enam lokasi di lima provinsi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Nov 2024, 14:00 WIB
Stafsus Kementrian Transmigrasi, Iti Octavia Jayabaya. (Selasa, (12/11/2024).

Liputan6.com, Jakarta - Kementrian Transmigrasi memiliki program 100 hari kerja, salah satunya memberangkatkan 111 Kepala Keluarga (KK) ke enam lokasi di lima provinsi. "Sekitar ada 200 orang dengan tujuan Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat," ujar Stafsus Kementrian Transmigrasi Iti Octavia Jayabaya, Selasa (12/11/2024).

Pengiriman 111 KK transmigrasi ke sejumlah provinsi di Indonesia itu diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi para keluarga, sekaligus pemerataan pembangunan dan perekonomian masyarakat. Mereka akan dibekali sejumlah keahlian dan prasarana, agar bisa terus berkembang serta maju di daerah transmigran.

Jadwal keberangkatan sedang diatur, karena melibatkan lintas kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. "Mereka akan diberikan pembekalan komando cadangan (komcad) sebelum pemberangkatan dan ini menjadi transmigran pertama atau pionir yang akan dilepas bersama Menteri Transmigrasi, Menko Infrastuktur dan Menteri Pertahanan," tuturnya.

Khusus di Papua, tidak akan ada pengiriman transmigran dari luar pulau. Prosesnya, hanya ada transmigrasi lokal, yakni memindahkan penduduk ke lokasi yang lebih terjangkau, agar pembangunan SDM, infrastruktur dan perekonomian bisa merata. "Tidak ada lagi pemindahan penduduk dari luar Papua, tapi bagaimana penduduk lokal bisa hidup secara harmonis dengan warga transmigran," jelas mantan Bupati Lebak dua periode itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya