Warga beraktivitas di permukiman padat penduduk RW 12 Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemerintah Kota Administratif Jakarta Pusat berencana melakukan bedah kawasan permukiman padat penduduk di RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bedah kawasan permukiman padat penduduk akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tujuan bedah kawasan permukiman padat penduduk adalah untuk meningkatkan kualitas hunian warga di kawasan tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penataan ini membutuhkan kesadaran warga untuk kesepakatan konsolidasi lahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Secara teknis, kegiatan penataan ini berupa pembangunan rumah warga menjadi hunian vertikal dan menata kawasan dengan berbagai fasilitas serta dilengkapi ruang terbuka untuk ruang interaksi warga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)