Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap Kemenhub mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan beroperasinya truk sumbu 3 ke atas ini pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Pasalnya, menurut Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Apindo, Carmelita Hartono, pemberlakukan kebijakan ini merugikan pelaku industri.
“Ini problem yang selalu berulang setiap tahun diresahkan para pelaku usaha saat menghadapi Libur Nataru maupun libur Lebaran. Padahal, kan sudah sering dievaluasi akibat pelarangan ini yang menimbulkan kenaikan inflasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 12 November 2024.
Advertisement
Mengingat kondisi jalan juga kemungkinan tidak akan sepadat saat libur Lebaran, Carmelita pun menyarankan agar Kemenhub melakukan manajemen pengaturan jalan saja ketimbang pelarangan saat Nataru mendatang.
“Sebab, dengan pelarangan truk sumbu 3 itu beroperasi saat Nataru nanti, para pelaku usaha terpaksa harus menyediakan lebih banyak lagi truk-truk kecil untuk mengangkut barang-barang mereka. Kondisi itu tentu akan menimbulkan biaya yang semakin tinggi. Jika itu terjadi, harga barang-barang di pasar juga pasti akan naik dan otomatis membuat daya beli masyarakat juga menurun,” katanya.
Selain itu, menurutnya, pelarangan beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas ini juga bisa mengakibatkan kenaikan harga yang disebabkan terjadinya kelangkaan barang karena terhambatnya distribusi.
Asesmen
Karenanya, dia memandang perlunya diadakan asesmen sebelum kebijakan pelarangan beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas itu diberlakukan.
Dia meminta agar para pengusaha melalui asosiasinya perlu diajak bicara terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
Advertisement