Evaluasi DPMPTSP Sulbar Usai Temukan Banyak Pelaku Usaha Belum Paham NIB dan LKPM

Evaluasi dilakukan untuk memantau sudah seberapa jauh perusahaan yang dipantau DPMPTSP Sulbar

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 13 Nov 2024, 11:09 WIB
Rapat internal DPMPTSP Sulbar (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Mamuju - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan evaluasi hasil pemantauan atau pengawasan triwulan ke IV 2024, Selasa (12/11/24).

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Nurmaliah mengungkapkan, evaluasi dilakukan untuk memantau sudah seberapa jauh perusahaan-perusahaan yang pihaknya pantau, melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Kita ingin mengetahui, apakah ada peningkatan atau tidak. Jadi, dari evaluasi yang dilakukan, kami bisa tahu perusahaaan mana yang sudah melakukan pelaporan LKPM dan perusahaan mana yang belum," kata Nurmaliah.

Ia juga mengungkapkan, hasil dari evaluasi triwulan IV 2024 menunjukkan, kinerja tim yang ada di bidang pengawasan DPMPTSP Sulbar, sudah cukup bagus. Hanya saja, kata dia, perlu dilakukan peningkatan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi kedepannya.

"Terkait pemantauan itu, tim yang ada di bidang pengawasan sudah solid dan ini memang perlu kami tingkatkan lagi. Jadi, kami sudah melakukan semaksimal mungkin, bahwa target perusahaan yang diberikan kepada kami untuk 2024, sebanyak 24 perusahaan, sudah 100 persen kami sudah lakukan pengawasan," ungkapnya.

Lanjut Nurmaliah menjelaskan, sejumlah persoalan yang pihaknya temukan saat melaukukan pemantaua dan pengawasan di lapangan. Seperti, banyaknya pelaku usaha yang belum paham tentang Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penyampaian LKPM.

"Namun, dengan edukasi tentang pentingnya NIB dan LKPM bagi pelaku usaha saat kami melakukan pemantauan ataupun pengawasan di lapangan, mereka mulai paham akan pentingnya dua hal itu," tutur Nurmaliah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya