Burung Garuda Adalah Lambang Negara Indonesia, Ini Makna dan Sejarahnya

Pelajari makna mendalam di balik burung garuda sebagai lambang negara Indonesia. Simak sejarah, filosofi, dan arti penting simbol kebangsaan ini.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Nov 2024, 18:53 WIB
Warga memasang lambang burung Garuda Pancasila di sebuah tembok di di Kampung Pancasila, Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa (1/6/2021). Sejumlah kegiatan diadakan warga, Komunitas Taman Potret dan TNI ini untuk memperingati Hari kelahiran Pancasila. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Burung garuda adalah lambang negara Indonesia yang sarat makna dan nilai filosofis. Simbol kebangsaan ini tidak hanya menjadi identitas visual negara, tetapi juga mencerminkan ideologi Pancasila dan semangat persatuan bangsa. Mari kita telusuri lebih dalam tentang arti penting, sejarah, dan makna di balik lambang burung garuda Indonesia.


Definisi dan Pengertian Burung Garuda sebagai Lambang Negara

Burung garuda yang menjadi lambang negara Indonesia bukanlah burung garuda dalam arti harfiah, melainkan sebuah simbol yang terinspirasi dari mitologi dan budaya Nusantara. Secara resmi, lambang ini disebut sebagai Garuda Pancasila.

Garuda Pancasila terdiri dari beberapa elemen utama:

  • Burung garuda sebagai figur utama
  • Perisai yang tergantung di dada garuda
  • Lima simbol yang melambangkan sila-sila Pancasila pada perisai
  • Pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" yang dicengkeram oleh kaki garuda

Sebagai lambang negara, Garuda Pancasila memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting. Lambang ini digunakan dalam berbagai dokumen resmi kenegaraan, gedung-gedung pemerintahan, seragam pejabat negara, dan berbagai konteks formal lainnya yang mewakili Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penggunaan lambang negara diatur secara resmi melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan Garuda Pancasila sebagai simbol kedaulatan dan jati diri bangsa Indonesia.


Sejarah Penciptaan Lambang Burung Garuda

Sejarah terciptanya lambang burung garuda sebagai simbol negara Indonesia memiliki latar belakang yang menarik. Proses ini berlangsung tidak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Berikut adalah rangkaian peristiwa penting dalam sejarah penciptaan lambang Garuda Pancasila:

  • Pada awal tahun 1950, pemerintah Indonesia merasa perlu memiliki sebuah lambang negara yang resmi.
  • Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinasi Sultan Hamid II sebagai Menteri Negara Zonder Porto Folio.
  • Panitia ini beranggotakan tokoh-tokoh seperti Muhammad Yamin, Ki Hajar Dewantoro, M.A. Pellaupessy, Moh. Natsir, dan R.M. Ng. Poerbatjaraka.
  • Tugas utama panitia adalah menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk kemudian dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
  • Dari berbagai usulan yang masuk, terpilih dua rancangan terbaik yaitu karya Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin.
  • Akhirnya, rancangan Sultan Hamid II yang diterima pemerintah dan DPR. Rancangan Mohammad Yamin ditolak karena dianggap terlalu mirip dengan lambang Jepang.
  • Presiden Soekarno kemudian memberikan masukan untuk penyempurnaan desain, termasuk penambahan jambul pada kepala garuda dan perubahan posisi cakar yang mencengkeram pita.
  • Pada 11 Februari 1950, rancangan akhir Garuda Pancasila diresmikan penggunaannya sebagai lambang negara dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat.

Proses penciptaan lambang negara ini menunjukkan betapa para pendiri bangsa sangat memperhatikan detail dan makna filosofis di balik setiap elemen Garuda Pancasila. Mereka berupaya menciptakan simbol yang benar-benar mencerminkan jati diri dan cita-cita luhur bangsa Indonesia.


Makna Filosofis di Balik Lambang Burung Garuda

Setiap elemen dalam lambang Garuda Pancasila memiliki makna filosofis yang mendalam. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai arti dan simbolisme di balik masing-masing bagian:

1. Figur Burung Garuda

Pemilihan burung garuda sebagai figur utama dalam lambang negara bukan tanpa alasan. Garuda merupakan makhluk mitologis yang telah lama dikenal dalam kebudayaan Nusantara, terutama yang dipengaruhi oleh Hindu dan Buddha. Dalam mitologi ini, garuda sering digambarkan sebagai kendaraan Dewa Wisnu, salah satu dewa utama dalam pantheon Hindu.

Makna filosofis dari figur garuda antara lain:

  • Kekuatan dan keagungan bangsa Indonesia
  • Kemampuan untuk terbang tinggi, melambangkan cita-cita luhur
  • Ketangguhan dalam menghadapi tantangan
  • Perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia

Warna emas pada burung garuda melambangkan kemuliaan dan kejayaan. Sayap yang terbentang lebar menggambarkan kesiapan untuk melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia.

2. Perisai di Dada Garuda

Perisai yang tergantung di dada garuda memiliki makna perlindungan dan pertahanan negara. Bentuk perisai yang menyerupai jantung melambangkan semangat dan keberanian. Garis hitam tebal yang membagi perisai melambangkan garis khatulistiwa, menunjukkan letak geografis Indonesia.

Di dalam perisai terdapat lima ruang yang masing-masing berisi simbol dari sila-sila Pancasila:

  • Bintang emas berlatar hitam: Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Rantai emas berlatar merah: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Pohon beringin berlatar putih: Persatuan Indonesia
  • Kepala banteng berlatar merah: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Padi dan kapas berlatar putih: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kelima simbol ini menggambarkan kesatuan dan keterkaitan antara sila-sila Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

3. Pita dengan Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika"

Kaki garuda yang mencengkeram pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" memiliki makna yang sangat penting. Semboyan ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Makna filosofisnya adalah:

  • Pengakuan terhadap keberagaman suku, agama, ras, dan budaya di Indonesia
  • Komitmen untuk tetap bersatu dalam keragaman tersebut
  • Semangat persatuan dan kesatuan bangsa

Cengkeraman kuat garuda pada pita ini melambangkan tekad bulat bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman.

4. Jumlah Bulu pada Garuda

Jumlah bulu pada berbagai bagian tubuh garuda memiliki makna simbolis yang merujuk pada tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia:

  • 17 helai bulu pada masing-masing sayap: tanggal 17
  • 8 helai bulu pada ekor: bulan 8 (Agustus)
  • 19 helai bulu di bawah perisai: angka 19
  • 45 helai bulu di leher: tahun 45 (1945)

Keseluruhan jumlah bulu ini membentuk angka 17-8-1945, yang merupakan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa detailnya perancang lambang negara dalam menyisipkan makna historis ke dalam setiap elemen Garuda Pancasila.


Perbandingan dengan Lambang Negara Lain

Untuk memahami keunikan Garuda Pancasila, menarik untuk membandingkannya dengan lambang negara dari beberapa negara lain:

1. Amerika Serikat - Bald Eagle

Lambang negara AS juga menggunakan burung sebagai figur utama, yaitu Bald Eagle (elang botak). Persamaannya dengan Garuda Pancasila:

  • Sama-sama menggunakan burung sebagai simbol kekuatan dan keagungan
  • Burung memegang objek simbolis (panah dan zaitun untuk AS, pita untuk Indonesia)

Perbedaannya:

  • Bald Eagle adalah spesies nyata, sementara Garuda adalah makhluk mitologis
  • Lambang AS tidak memiliki perisai di dada burung
  • Makna simbolis di balik jumlah bulu tidak ada pada Bald Eagle

2. Rusia - Dua Kepala Elang

Lambang negara Rusia menampilkan elang berkepala dua. Perbandingan dengan Garuda Pancasila:

Persamaan:

  • Menggunakan burung sebagai simbol utama
  • Ada unsur perisai di dada burung

Perbedaan:

  • Elang Rusia memiliki dua kepala, sementara Garuda hanya satu
  • Makna historis di balik jumlah bulu tidak ada pada lambang Rusia
  • Garuda tidak memegang tongkat kerajaan seperti elang Rusia

3. Mesir - Elang Emas Saladin

Lambang negara Mesir menggunakan Elang Emas Saladin. Perbandingannya dengan Garuda Pancasila:

Persamaan:

  • Keduanya menggunakan burung berwarna emas
  • Ada unsur tulisan di bawah burung (nama negara untuk Mesir, semboyan untuk Indonesia)

Perbedaan:

  • Elang Saladin lebih realistis, sementara Garuda lebih stilistik
  • Tidak ada perisai di dada Elang Saladin
  • Makna numerologis pada jumlah bulu tidak ada pada lambang Mesir

Perbandingan ini menunjukkan bahwa meskipun penggunaan burung sebagai simbol negara cukup umum, Garuda Pancasila memiliki keunikan tersendiri dalam hal kompleksitas makna dan detail simbolismenya.


Kontroversi dan Mitos Seputar Lambang Burung Garuda

Seperti halnya simbol-simbol nasional lainnya, Garuda Pancasila juga tidak lepas dari berbagai kontroversi dan mitos yang beredar di masyarakat. Beberapa di antaranya:

1. Kemiripan dengan Lambang Kerajaan Samudera Pasai

Ada klaim bahwa desain Garuda Pancasila memiliki kemiripan dengan lambang Kerajaan Samudera Pasai, kerajaan Islam pertama di Indonesia. Beberapa pihak menganggap ini sebagai bukti "peniruan". Namun, para sejarawan menegaskan bahwa kemiripan ini justru menunjukkan kontinuitas sejarah dan kekayaan warisan budaya Indonesia.

2. Asal-usul Inspirasi: Elang Jawa atau Garuda Mitologis?

Terdapat perdebatan apakah Garuda Pancasila terinspirasi dari burung elang Jawa (Spizaetus bartelsi) yang nyata atau murni dari garuda dalam mitologi Hindu-Buddha. Beberapa argumen menyatakan bahwa jambul pada kepala Garuda Pancasila mirip dengan elang Jawa. Namun, secara resmi, desainer lambang negara menyatakan inspirasinya berasal dari garuda mitologis.

3. Makna di Balik Arah Kepala Garuda

Ada mitos yang beredar bahwa kepala Garuda yang menoleh ke kanan memiliki makna khusus, misalnya melambangkan "jalan yang benar". Padahal, tidak ada penjelasan resmi mengenai makna khusus dari arah kepala Garuda. Kemungkinan besar ini hanyalah keputusan desain semata.

4. Perubahan Desain Sepanjang Sejarah

Beberapa orang percaya bahwa desain Garuda Pancasila tidak pernah berubah sejak pertama kali diresmikan. Kenyataannya, ada beberapa perubahan kecil yang terjadi, seperti penambahan jambul dan perubahan posisi cakar yang mencengkeram pita. Ini menunjukkan bahwa lambang negara juga mengalami proses penyempurnaan.

5. Klaim Pengaruh Asing

Ada pandangan yang menganggap penggunaan garuda sebagai lambang negara merupakan pengaruh asing, khususnya dari India. Meskipun benar bahwa konsep garuda berasal dari mitologi Hindu-Buddha, penggunaannya sebagai simbol kekuasaan sudah lama mengakar dalam budaya Nusantara, seperti terlihat pada relief-relief candi dan lambang kerajaan-kerajaan kuno Indonesia.

Terlepas dari berbagai kontroversi dan mitos ini, yang terpenting adalah memahami makna filosofis dan historis di balik Garuda Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Lambang negara ini merupakan hasil sintesis kreatif dari berbagai unsur budaya dan sejarah Indonesia yang kaya.


Penggunaan Lambang Burung Garuda dalam Konteks Modern

Meskipun diciptakan lebih dari 70 tahun yang lalu, lambang Garuda Pancasila tetap relevan dan banyak digunakan dalam berbagai konteks di era modern. Berikut adalah beberapa penggunaan kontemporer dari lambang negara ini:

1. Dokumen Resmi dan Identitas Kenegaraan

Garuda Pancasila masih menjadi elemen wajib dalam berbagai dokumen resmi negara, seperti:

  • Paspor dan kartu identitas nasional
  • Surat-surat resmi pemerintahan
  • Materai dan perangko
  • Uang kertas dan koin

Penggunaan ini menegaskan otentisitas dan legalitas dokumen-dokumen tersebut.

2. Gedung dan Fasilitas Pemerintah

Lambang Garuda Pancasila selalu terpampang di:

  • Kantor-kantor pemerintahan, dari tingkat pusat hingga daerah
  • Gedung-gedung parlemen dan pengadilan
  • Sekolah-sekolah negeri dan perguruan tinggi
  • Kedutaan dan konsulat Indonesia di luar negeri

Kehadiran lambang ini di tempat-tempat tersebut mengingatkan akan kehadiran negara dan nilai-nilai Pancasila.

3. Media dan Komunikasi Pemerintah

Dalam era digital, Garuda Pancasila juga hadir di berbagai platform komunikasi pemerintah:

  • Situs web resmi lembaga-lembaga pemerintah
  • Akun media sosial resmi pemerintah
  • Aplikasi layanan publik berbasis digital
  • Siaran televisi dan radio nasional

Penggunaan ini membantu memperkuat identitas visual pemerintah di dunia maya.

4. Acara-Acara Kenegaraan dan Olahraga

Lambang Garuda Pancasila selalu hadir dalam:

  • Upacara bendera dan peringatan hari-hari nasional
  • Konferensi dan pertemuan internasional yang melibatkan Indonesia
  • Seragam tim nasional Indonesia di berbagai cabang olahraga
  • Podium juara dalam kejuaraan olahraga nasional

Kehadiran lambang negara dalam konteks ini memperkuat rasa kebanggaan nasional.

5. Produk Komersial dan Merchandise

Meskipun ada aturan ketat mengenai penggunaan lambang negara, Garuda Pancasila sering muncul dalam bentuk stilasi pada:

  • Kaos dan pakaian bernuansa nasionalis
  • Aksesoris dan souvenir
  • Desain grafis dan seni kontemporer
  • Logo perusahaan BUMN

Penggunaan ini harus tetap menjaga kehormatan dan kesakralan lambang negara.

6. Pendidikan dan Pembelajaran

Garuda Pancasila menjadi materi penting dalam:

  • Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah
  • Buku-buku pelajaran sejarah dan politik
  • Materi orientasi bagi pegawai negeri dan pejabat publik
  • Kampanye-kampanye penguatan nilai-nilai kebangsaan

Penggunaan dalam konteks pendidikan ini bertujuan menanamkan pemahaman dan penghayatan terhadap makna lambang negara sejak dini.

Meskipun penggunaan Garuda Pancasila telah meluas ke berbagai bidang, penting untuk selalu menjaga kehormatannya sebagai lambang negara. Penggunaan yang tidak pada tempatnya atau merendahkan martabat lambang negara dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tantangan dan Upaya Pelestarian Makna Lambang Burung Garuda

Meskipun Garuda Pancasila telah menjadi bagian integral dari identitas nasional Indonesia, terdapat beberapa tantangan dalam melestarikan dan memaknainya di era modern. Berikut adalah beberapa tantangan utama beserta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasinya:

1. Tantangan: Kurangnya Pemahaman Mendalam

Banyak warga negara, terutama generasi muda, yang hanya mengenal Garuda Pancasila secara visual tanpa memahami makna mendalam di baliknya.

Upaya pelestarian:

  • Meningkatkan kualitas pendidikan kewarganegaraan di sekolah
  • Mengadakan kampanye edukasi publik tentang makna lambang negara
  • Membuat konten kreatif dan interaktif tentang Garuda Pancasila di media sosial

2. Tantangan: Penggunaan yang Tidak Tepat

Seringkali terjadi penggunaan lambang negara yang tidak sesuai dengan aturan atau bahkan merendahkan martabatnya.

Upaya pelestarian:

  • Mensosialisasikan aturan penggunaan lambang negara secara luas
  • Memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran penggunaan lambang negara
  • Mendorong kreativitas dalam penggunaan elemen Garuda Pancasila tanpa mengurangi kehormatannya

3. Tantangan: Globalisasi dan Pengaruh Budaya Asing

Arus globalisasi dapat mengikis pemahaman dan penghargaan terhadap simbol-simbol nasional.

Upaya pelestarian:

  • Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam konteks global
  • Mempromosikan Garuda Pancasila sebagai identitas unik Indonesia di forum internasional
  • Mendorong inovasi dalam presentasi dan interpretasi lambang negara

4. Tantangan: Politisasi Lambang Negara

Terkadang lambang negara digunakan untuk kepentingan politik sempit yang dapat mengurangi maknanya sebagai simbol pemersatu.

Upaya pelestarian:

  • Menegaskan kembali Garuda Pancasila sebagai milik seluruh bangsa, bukan kelompok tertentu
  • Mendorong penggunaan lambang negara dalam konteks yang mempersatukan, bukan memecah belah
  • Memberikan pemahaman tentang netralitas lambang negara dalam konteks politik

5. Tantangan: Perkembangan Teknologi Digital

Era digital membawa tantangan baru dalam representasi dan penggunaan lambang negara di dunia maya.

Upaya pelestarian:

  • Mengembangkan panduan penggunaan lambang negara dalam format digital
  • Menciptakan versi digital resmi Garuda Pancasila yang dapat digunakan secara luas
  • Memanfaatkan teknologi AR (Augmented Reality) dan VR (Virtual Reality) untuk edukasi interaktif tentang lambang negara

6. Tantangan: Revitalisasi Makna di Tengah Perubahan Zaman

Nilai-nilai yang terkandung dalam Garuda Pancasila perlu terus dimaknai ulang agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Upaya pelestarian:

  • Mengadakan diskusi dan seminar tentang interpretasi kontemporer Pancasila
  • Mendorong penelitian akademis tentang relevansi lambang negara di era modern
  • Mengembangkan program-program yang mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam konteks kekinian

Dengan berbagai upaya pelestarian ini, diharapkan Garuda Pancasila akan tetap menjadi simbol yang hidup dan bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia. Lambang negara ini bukan sekadar ornamen, tetapi pengingat akan jati diri dan cita-cita luhur bangsa yang harus terus diperjuangkan realisasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Kesimpulan

Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia merupakan simbol yang sarat makna dan nilai historis. Dari sejarah penciptaannya hingga filosofi di balik setiap elemennya, Garuda Pancasila mencerminkan identitas, cita-cita, dan semangat persatuan bangsa Indonesia. Meskipun menghadapi berbagai tantangan di era modern, upaya pelestarian dan revitalisasi makna lambang negara ini terus dilakukan untuk memastikan relevansinya bagi generasi sekarang dan masa depan.

Sebagai warga negara, penting bagi kita untuk tidak hanya mengenal Garuda Pancasila secara visual, tetapi juga memahami dan menghayati makna mendalam di baliknya. Dengan pemahaman yang utuh, kita dapat lebih menghargai lambang negara ini dan menjadikannya inspirasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Garuda Pancasila bukan sekadar simbol, tetapi pengingat akan tanggung jawab kita untuk terus mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, demi Indonesia yang lebih baik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya