Polisi Beberkan 1 Napi yang Kabur di Rutan Salemba, Murtala Ilyas Terlibat Narkoba Kelas Kakap

Salah satu tahanan terkonfirmasi bernama Murtala Ilyas atau MT (42) yang merupakan otak intelektual dalam jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Nov 2024, 15:30 WIB
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan bandar narkoba asal Aceh, yakni Murtala Ilyas (MT) bersama enam anak buahnya atas peredaran nerkoba jenis sabu seberat 110 Kg. (Tim Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih memburu tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba kelas I Jakarta Pusat.

Salah satu tahanan terkonfirmasi bernama Murtala Ilyas atau MT (42) yang merupakan otak intelektual dalam jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Benar salah satunya adalah Murtala IIyas," kata dia dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Diketahui, Murtala IIyas bersama kawannya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat membongkar.

Ketika itu, Murtala IIyas bersama SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) berupaya menyeludupkan sabu seberat 110 kilogram.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan membenarkan adanya tujuh orang warga binaan pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat di Salemba, yang melarikan diri.

Adapun, identitasnya adalah AAK bin R(22), J bin I (29), W bin T (47) MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AS bin N (27). Diduga, mereka kabur pada Selasa 12 November 2024 sekira pukul 7:50 WIB

"Jadi, benar adanya ada tujuh orang warga binaan Rutan Kelas 1 Salemba Atau Rutan Kelas 1 di Jakarta Pusat yang kabur yang diduga tadi estimasi waktunya itu sekitar pukul Ketahuannya itu, pukul 7.50 sekian menit," ujar dia.

 


Kejadian Pertama Kali

Tonny menerangkan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas saat sedang dilakukan serah terima jaga antara jaga malam dengan regu jaga yang akan bertugas pada pagi hari itu.

"Nah setelah diadakan apel, penghitungan kamar per kamar. Di salah satu kamar, di kamar 16 blok S tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," kata dia dalam keterangannya.

Tonny mengatakan, petugas mendobrak kamar tersebut. Ternyata, teralis di kamar mandi hunian sudah dalam keadaan terpotong atau dipotong.

"Sudah terbuka teralisnya itu yang kawat, itu sudah terpotong atau terbuka ," ujar dia.

Atas kejadian itu, petugas jaga melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan diteruskan ke kepala Rutan Kelas 1 Salemba.

 


Bekerja Sama dengan Pihak Kepolisian

Dalam kasus ini, pihak rutan bekerja sama dengan kepolisian dan memberitahukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan.

"Nah dari hasil penelusuran ada satu yang sudah menjadi narapidana dan enam orang itu masih dalam status terpidana. Dan, dari antara mereka ini ada beberapa yang sudah melakukan perbuatan lebih dari satu kali," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya