Donald Trump Jadi Presiden, TikTok Batal Diblokir di Amerika Serikat?

Ketika Donald Trump dilantik menjadi Presiden AS untuk kedua kalinya, TikTok kabarnya batal diblokir oleh pemerintah Amerika Serikat.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 14 Nov 2024, 06:30 WIB
Donald Trump menari di akhir kampanyenya di Madison Square Garden di New York, Amerika Serikat (AS), pada 27 Oktober 2024. (Dok. Angela Weiss/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu aplikasi terbesar di toko aplikasi Apple App Store, TikTok, terancam akan diblokir di Amerika Serikat mulai 2025.

Namun menurut sebuah laporan baru, Presiden AS terpilih, Donald Trump, berupaya untuk menghentikan pemblokiran terhadap aplikasi TikTok.

"Presiden terpilih Donald Trump kemungkinan mencoba untuk menghentikan pemblokiran terhadap TikTok yang disebut akan dilakukan mulai tahun depan," kata seorang yang mengaku tahu tentang masalah tersebut, sebagaimana dikutip dari 9to5Mac, Rabu (13/11/2024).

Masih dari laporan yang sama, aplikasi berbagi video asal Tiongkok ini menghadapi tenggat waktu hingga Januari untuk memiliki pemilik baru di luar Tiongkok.

Kalau tidak, TikTok bakal kehilangan akses ke pengguna di Amerika Serikat. Demikian berdasarkan undang-undang yang disahkan pada April lalu.

Upaya Donald Trump dalam "menyelamatkan TikTok" menjadi bagian dari janji kampanyenya. Padahal, sebelumnya Donald Trump sendiri di pemerintahannya yang pertama, menyebabkan konflik reguler dengan Tiongkok.

Bagaimana selanjutnya untuk TikTok?

Saat ini, di bawah undang-undang yang disahkan awal tahun ini dan ditandatangani Presiden Joe Biden, larangan TikTok akan berlaku sehari sebelum Trump kembali memasuki kantor kepresidenan.

Tak jelas apa yang akan Trump lakukan untuk mencegah TikTok diblokir. Apakah dia akan berupaya menghentikan sebelum diberlakukan pada Januari atau mengembalikan setelah ia menjadi presiden. Meski begitu, nasib TikTok di AS belum pasti.

 


TikTok Dilarang di Kanada

Ilustrasi: Aplikasi TikTok (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Sebelumnya,  TikTok, aplikasi berbagi video terpopuler di dunia saat ini diminta untuk setop beroperasi di Kanada. Apa yang terjadi?

Mengutip Engadget, Kamis (7/11/2024), alasan TikTok diminta setop beroperasi karena pemerintah Kanada menganggap aplikasi dan induk perusahaannya, ByteDance, berisiko terhadap keamanan nasional.

Meski demikian, Kanada masih mengizinkan aplikasi TikTok tetap dapat diakses, sementara tindakan hukum lebih lanjut tengah dipertimbangkan.

Menteri Inovasi, Sains, dan Industri Kanada, François-Philippe, mengungkap, "keputusan ini didasarkan pada bukti dikumpulkan selama proses peninjauan serta rekomendasi dari komunitas keamanan dan intelijen Kanada."

 

 


TikTok Kumpulkan Data Pengguna

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran semakin meluas mengenai potensi pengumpulan data pengguna oleh TikTok, dan dianggap dapat diakses oleh pemerintah China.

Sebelum ini, Kanada telah melarang pegawai pemerintahan mereka men-download TikTok di perangkat pribadi mereka, kebijakan serupa juga diambil oleh Amerika Serikat.

Hingga kini, TikTok, melalui juru bicaranya, menyatakan akan menantang kebijakan tersebut. "Menutup kantor TikTok di Kanada dan kehilangan ratusan pekerjaan bukanlah solusi adil," ucap juru bicara perusahaan.

Dia juga menambahkan, "kami akan menentang perintah ini di pengadilan." Langkah Kanada ini menjadi babak baru dalam kontroversi global mengenaik TikTok.

Tak hanya itu, keputusan ini juga dapat mempengaruhi banyak konten kreator yang mengandalkan platform tersebut sebagai sarana ekspresi dan sumber penghasilan.

 

Infografis AS Desak Pemilik TikTok Lepas Saham dan Ancam Larangan Total. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya