Wakil KSP Qodari Tanggapi Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi: Tak Ada yang Dilanggar

Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari mengatakan, tak ada yang dilanggar oleh Prabowo. Terlebih posisinya pun sebagai Ketua Umum Gerindra, di mana diketahui Gerindra sudah mengusung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.

oleh Khofifah Azzahro diperbarui 13 Nov 2024, 16:25 WIB
Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari. (Foto: Liputan6.com/Khofifah Azzahro).

Liputan6.com, Jakarta Unggahan Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di media sosial, di mana memperlihatkan dukungan Presiden Prabowo Subianto ke dirinya menuai pro dan kontra.

Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari mengatakan, tak ada yang dilanggar oleh Prabowo. Terlebih posisinya pun sebagai Ketua Umum Gerindra, di mana diketahui Gerindra sudah mengusung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.

"Setahu saya Pak Prabowo memberikan dukungan itu pada hari minggu, jadi ya tidak ada aturan yang dilanggar. Dan sekali lagi Pak Prabowo adalah tokoh politik," kata dia di Jakarta, seperti dikutip Rabu (13/11/2024).

Qodari menegaskan, dukungan yang diberikan Presiden Prabowo hanya sebatas karena ketua umum Partai Gerindra bukan seorang Presiden.

"Beliau memberikan dukungan kepada calon-calon, ya sebagai ketua partai Gerindra. Semua calon bupati, wali kota, gubernur di Indonesia ini sebetulnya mendapatkan dukungan politik Pak Prabowo. Karena beliau tanda tangan sebagai ketua umum partai,," jelas dia.

Selain itu, ia juga menganggap bahwa pendukung Presiden Prabowo turut mendukung Ahmad Lutfi dan Taj Yasin.

"Saya kira konteksnya lebih kepada bahwa Pak Prabowo kan punya pendukung. Dan Pak Prabowo berharap pendukungnya memberikan dukungan kepada calon yang beliau dukung. Dan saya kira juga alasannya juga nyata ya," jelas Qodari.

Lebih lanjut, dia menegaskan, dukungan Presiden Prabowo kepada calon kepala daerah adalah upaya untuk menyukseskan pembangunan.

"Bahwa Pak Prabowo sebagai presiden ingin agar program-program pembangunannya nanti kan berjalan. Sebagai pemimpin pemerintahan ingin program-program berjalan. Dan itu kalau didukung oleh kepala daerah akan lebih mudah dilaksanakan," kata Qodari.

 


Bagian Kosekuensi Sebagai Ketua Umum Gerindra

Unggahan Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di media sosial, di mana memperlihatkan dukungan Presiden Prabowo Subianto ke dirinya menuai pro dan kontra.

Terkait hal tersebut, pengamat politik Efriza melihat pro dan kontra ini wajar. Namun, dia menggarisbawahi bahwa ini konsekuensi Prabowo yang notabenenya juga Ketua Umum Gerindra, di mana partainya mendukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

"Apa yang dilakukan Pak Prabowo sebagai ketua umum dengan meng-endorse Luthfi dan Taj Yasin adalah konsekuensi dari pernyataan dukungan sejak awal bahwa Gerindra mendukung pasangan tersebut," kata dia dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).

Di sisi lain, menurut Efriza, Prabowo punya pengaruh besar setelah berhasil mengalahkan Ganjar di Jawa Tengah. Dengan jarak pilpres dan pilkada yang dekat, Prabowo berupaya mengulangi kemenangannya itu.

"Dengan jarak waktu yang tidak terlalu jauh, dapat dikalkulasikan bahwa masyarakat akan tetap konsisten mendukung Prabowo, sehingga ia meng-endorse Luthfi–Taj Yasin," jelas dia.


Kata Istana soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, kepala negara dan menteri diperbolehkan memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Sebab, aturan netralitas saat pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada), hanya untuk TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu merespons soal dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

"Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan boleh berkampanye," kata Hasan, saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).

Dia mengatakan, baik presiden maupun para menteri juga diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024. Dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.

Selain itu, pejabat negera, seperti menteri, apabila hendak mengkampanyekan pasangan calon kepala daerah tertentu harus mengajukan cuti dan dilakukan di luar hari kerja.

"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," ujar Hasan.

Lebih lanjut, Hasan mengatakan, dukungan Prabowo terhadap Luthfi-Taj Yasin, maupun pasangan calon kepala daerah lainnya, tidak menyalahi aturan apapun.

"Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon," kata Hasan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya