Liputan6.com, Sitaro - Polres Kepulauan Sitaro dalam waktu dua pekan terakhir getol membidik adanya indikasi praktek-praktek tindak pidana korupsi di daerah itu.
Dalam dua pekan terakhir, sudah ada 8 orang pejabat di jajaran Pemkab Kepulauan Sitaro, Sulut, dan seorang pejabat di Sekretariat DPRD Sitaro dipanggil untuk dimintai keterangan. Ini terkait adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di instansi-instansi yang isunya viral beredar di jejaring media sosial akhir-akhir ini.
Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi SE melalui Kasat Reskrim Iptu Roply Saribatian SH mengatakan, pemanggilan pejabat-pejabat tersebut berdasarkan laporan masyarakat serta isu yang sudah marak beredar menjadi bahan pergunjingan di jejaring media sosial.
“Kami secepatnya merespon masukan masyarakat sehingga perlu ditindaklanjuti,” ucap Roply pada, Senin (11/11/2024).
Dia menegaskan, saat ini pihaknya sementara mendalami kasus-kasus yang ditangani selang waktu dua pekan terakhir.
“Sewaktu-waktu pejabat-pejabat tersebut bisa dipanggil kembali untuk dimintai keterangan tambahan apabila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya.
Sejumlah pejabat yang dipanggil oleh Polres Kepulauan Sitaro itu yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mistje Tamaka, Kepala BPBD Joickson Sagune, Kepala Dinas Sosial Sitaro Cosman Ambalao, Sekretaris DPRD Sitaro Masri Kasehung.
Selanjutnya Kepala BKPSDM Stenly Langi, Kepala Dinas Dikpora Sitaro Budiarto Mukao, dan Sekdakab Sitaro Denny Kondoj serta Kepala BPKPD Sitaro Rolly Korengkeng.
Baca Juga
Advertisement