Liputan6.com, Jakarta Proses perceraian antara selebritas Andrew Andika dan Tengku Dewi menjadi sorotan publik, terutama setelah terungkapnya tuntutan nafkah anak sebesar Rp 20 juta per bulan. Tuntutan ini diajukan oleh Tengku Dewi, yang juga meminta hak asuh penuh atas kedua anak mereka.
Menanggapi tuntutan tersebut, Andrew Andika menyatakan kesediaannya untuk memenuhi permintaan mantan istrinya demi kepentingan anak-anak. “Iya, aku menyanggupi,” ungkap Andrew saat dijumpai di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (13/11/2024).
Advertisement
Di bawha ini akan dipaparkan secara mendalam mengenai kelanjutan proses cerai pasangan artis Andrew Andika dan Tengku Dewi yang sedang ramai jadi sorotan. Berikut informasi selengkapnya sebagaimana dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber pada Kamis (14/11/2024):
1. Sidang Mediasi di Pengadilan Agama Cibinong
Sidang mediasi perceraian antara Andrew Andika dan Tengku Dewi berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, di mana kedua belah pihak hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Dalam kesempatan ini, Andrew menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan anak-anak mereka.
Andrew tidak hanya menyetujui tuntutan nafkah anak, tetapi juga menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah memastikan kebutuhan buah hati mereka terpenuhi. Ia menyatakan, “Saya ingin yang terbaik untuk anak-anak, terutama untuk kebutuhan sekolah dan kebutuhan lainnya.” Pernyataan ini mencerminkan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.
Advertisement
2. Tanggapan Tengku Dewi: Harapan untuk Tanggung Jawab
Di sisi lain, Tengku Dewi menyambut baik keputusan Andrew untuk menyanggupi nafkah anak yang diajukan. "Iya dia menyanggupi, alhamdulillah," ujar perempuan berusia 36 tahun itu ketika diwawancarai di lokasi yang sama. Tengku Dewi berharap bahwa Andrew akan tetap konsisten dalam menjalankan perannya sebagai ayah meski pernikahan mereka berakhir.
"Semoga dia menjadi ayah yang bertanggung jawab, karena anak-anak ke depannya masih panjang perjalanannya," tambah Tengku Dewi, menekankan pentingnya peran ayah dalam perkembangan anak.
3. Latar Belakang Perceraian dan Hak Asuh Anak
Tengku Dewi dan Andrew Andika resmi menikah pada tanggal 8 April 2017 dan dikaruniai dua orang anak. Sayangnya, hubungan mereka mengalami masalah serius akibat isu perselingkuhan yang beredar. Isu ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan keretakan dalam rumah tangga mereka, sehingga berujung pada langkah perceraian.
Dalam proses pengajuan perceraian, Tengku Dewi memilih untuk tidak mengajukan tuntutan mengenai pembagian harta gono-gini. Fokus utama dari gugatan tersebut adalah hak asuh anak dan nafkah. Hal ini menunjukkan perhatian Dewi terhadap kesejahteraan anak-anak mereka di tengah situasi yang sulit.
Ricci Chandra, kuasa hukum Andrew Andika, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut meliputi hak asuh dan nafkah anak senilai Rp 20 juta per bulan. "Gugatannya itu hak asuh anak sama nafkah anak," ujar Ricci di PA Cibinong.
Advertisement
4. Mediasi Berlanjut dan Langkah Berikutnya
Sidang mediasi antara Andrew dan Dewi berlangsung dengan momen emosional. Kedua pihak tidak dapat menahan air mata saat mereka menghadapi kenyataan pahit bahwa pernikahan yang telah dibangun harus berakhir di pengadilan.
Andrew mengungkapkan bahwa proses mediasi ini belum sepenuhnya selesai. Ia menambahkan bahwa akan ada pembacaan gugatan serta laporan hasil mediasi pada sidang yang akan datang. "Kita belum tahu sejauh mana perkembangan ini, tapi sidang akan dilanjutkan minggu depan," kata Andrew kepada awak media.
5. Berapa jumlah nafkah anak yang diminta Tengku Dewi?
Tengku Dewi menuntut nafkah anak sebesar Rp 20 juta per bulan dalam proses perceraiannya dengan Andrew Andika.
Advertisement
6. Apa respons Andrew Andika terhadap tuntutan nafkah tersebut?
Andrew Andika menyanggupi tuntutan nafkah anak yang diajukan oleh Tengku Dewi, dengan alasan demi memenuhi kebutuhan anak-anak mereka, terutama untuk pendidikan.
7. Apakah ada tuntutan lain dalam gugatan cerai Tengku Dewi?
Selain tuntutan nafkah anak dan hak asuh, tidak ada tuntutan lain seperti pembagian harta gono-gini yang diajukan oleh Tengku Dewi.
Advertisement