Liputan6.com, Jakarta PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN sebagai BUMN yang mengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Pejabat Negara, berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan peserta di masa pensiun.
Melalui program Tabungan Hari Tua (THT), TASPEN memberikan manfaat sebagai apresiasi pemerintah atas pengabdian ASN setelah masa purna tugas.
Advertisement
Hingga kuartal III tahun 2024, TASPEN telah menyalurkan manfaat THT kepada 147.586 peserta di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa program THT mulai mengumpulkan iuran sejak seorang ASN berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“ASN perlu mempersiapkan masa pensiun sejak awal bekerja. Melalui program THT, TASPEN mengelola iuran ASN secara prudent, memastikan peserta memiliki bekal saat purna tugas,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Manfaat Program THT
Program THT mencakup Asuransi Dwiguna yang memberikan manfaat pada usia pensiun atau bagi ahli waris jika peserta meninggal sebelum pensiun, serta Asuransi Kematian (Askem).
Manfaat THT dapat dicairkan pada saat pensiun, meninggal, atau berhenti bekerja. Iuran program ini sebesar 3,25% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga dipotong langsung dari gaji bulanan ASN.
“Program THT dari TASPEN sangat membantu. Proses pencairannya mudah, dan pelayanannya profesional. THT memberi ketenangan finansial di masa pensiun," tanggapan salah satu penerima manfaat THT, Nusri, dari KC Bekasi.
Sementara Sofyan, pensiunan dari KC Gorontalo, menyatakan bahwa manfaat THT membuatnya tetap mandiri secara finansial tanpa bergantung pada anak-anak.
Kemudahan Peserta
TASPEN terus meningkatkan layanan melalui inovasi digital seperti Taspen One Hour Online Services (TOOS), yang memungkinkan peserta mengakses klaim secara online tanpa tatap muka.
Melalui TOOS, peserta dapat mengajukan klaim, mengatur kartu digital, melacak pengajuan, serta mengakses informasi dana pensiun secara real-time melalui https://tos.taspen.co.id/.
Advertisement