Program PSR Jadi Andalan Pemerintah Dorong Swasembada Energi

Petani peserta program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) didorong berkontribusi besar untuk proyek biodiesel yang butuh tambahan pasokan minyak sawit mentah hingga 6,6 juta ton. Tujuannya untuk meningkatkan bauran dari B-40 menjadi B-50.

oleh Reza Efendi diperbarui 16 Nov 2024, 20:00 WIB
Spotlight of Indonesia Palm Oil Issues (SIOP) 2024 di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 13 November 2024

Liputan6.com, Medan - Petani peserta program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) didorong berkontribusi besar untuk proyek biodiesel yang butuh tambahan pasokan minyak sawit mentah hingga 6,6 juta ton. Tujuannya untuk meningkatkan bauran dari B-40 menjadi B-50.

Terkait tekad swasembada energi di era pemerintahan Presiden Prabowo dengan mengedepankan sumber energi nabati sawit, tentunya menjadi peluang bagi petani sawit untuk meningkatkan nilai keekonomian perkebunan sawitnya.

Tentunya, program PSR menjadi proyek andalan pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas sekaligus tingkat produksi sawit rakyat yang masih jauh di bawah kinerja perkebunan perusahaan, dengan tingkat produksi masih sekitar 40 persen.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Triwidarto mengatakan, program PSR bisa membantu meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan kualitas panen sawit, dan meningkatan produktifitas sawit rakyat yang porsinya mencapai 40 persen dari luas perkebunan sawit di Indonesia yang mencapai 15,34 Hektare (Ha).

"Pemerintah mendorong perusahaan besar, perusahaan negara, dan pekebun rakyat, untuk bersama-sama meningatkan produksi, untuk mendukung swasembada energi dan swasembada pangan," kata Heru via zoom dalam acara Spotlight of Indonesia Palm Oil Issues (SIOP) 2024 di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 13 November 2024.

Disebutkannya lagi, ada peluang bagi pelaku perkebunan kelapa sawit. Untuk proyek energi naik jadi B-50 saja butuh tambahan minyak sawit 6,6 juta ton, kalau melakukan ekstensifikasi butuh 2,3 juta Hektare lahan baru untuk perkebunan.

"Saya tekankan sekali lagi, ada peluang bagi pelaku perkebunan (kelapa sawit)," sebutnya.


Berusaha Perluas Program PSR

Ilustrasi Petani Sawit (Dok. Istimewa/B Santoso)

Acara yang diinisiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (GAPKI) Sumut bekerja sama Bisnis Indonesia, didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendorong percepatan program PSR di Indonesia.

Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS, Achmad Maulizal mengatakan, 251.637 Ha di 21 provinsi dengan jumlah petani kebun yang terlibat mencapai 154.936 orang pada periode 2016-2024. Pihaknya terus berusaha memperluas program PSR ini untuk mendorong kesejahteraan petani sawit.

"Ada 154.936 orang petani yang sudah mendapatkan program ini," ujarnya.

Pemangku kepentingan perkebunan sawit nasional mendorong pemerintah untuk melanjutkan program PSR dengan intensitas yang lebih tinggi dari yang berlaku saat ini.


Bantu Implementasi Program PSR

Ilustrasi (Foto: PT Austindo Nusantara Jaya Tbk/ANJT)

Ketua Umum DPP GAPKI, Eddy Martono mengatakan, perusahaan sawit berkomitmen membantu implementasi program PSR untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

GAPKI juga terus berkoordinasi dengan Dirjen Perkebunan dan BPDPKS untuk mendorong memuluskan program PSR yang masih banyak terkendala sampai saat ini.

Beberapa masalah terkait sawit rakyat, mulai dari tidak tersedianya dokumen petani, proses upload dokumen yang panjang, proses pembuatan poligon peta yang sulit (biaya tinggi dan terbatasnya sumberdaya di lapangan).

"Juga banyak perusahaan yang tidak bersedia menandatangani pernyataan kebenaran dan kelengkapan dokumen, hingga keengganan petani kehilangan pendapatan selama masa tanaman bekum menghasilkan," terangnya.


Perhitungan Biaya Program

SIOP 2024 di Medan

Diungkapkan Eddy, terkait pendanaan program PSR kemitraan dengan petani, pihaknya memiliki perhitungan biaya program sendiri. Nilainya untuk perhiutngan minimal mencapai Rp 100,54 juta dan tertinggi mencapai Rp 112,42 juta per Ha.

"Kami senang nilai bantuan PSR dinaikkan dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per Ha. Tapi, kami punya perhitungan lagi. Karena nilainya cukup besar, Rp 112,4 juta. Kami usul sumber dananya dari BPDPKS dan pinjaman," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya