Kronologi Kecelakaan yang Libatkan 3 Mobil Mewah di Tol Bintaro-Serpong

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Rokhmatullah, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di lajur tol Pondok Ranji menuju Serpong.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Nov 2024, 13:00 WIB
Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga mobil mewah terjadi di Tol Bintaro-Serpong, dekat dengan pintu keluar tol Rawa Mekar Jaya, Kota Tangerang Selatan, Kamis sore (14/11/2024). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga mobil mewah terjadi di Tol Bintaro - Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (14/11/2024). Insiden ini diduga dipicu oleh mobil VW Scirocco yang gagal menyalip dari sisi kiri jalan.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Rokhmatullah, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di lajur tol Pondok Ranji menuju Serpong. Pada saat itu, kendaraan VW Scirocco melaju di lajur 2 dan berupaya mendahului kendaraan di depannya melalui lajur kiri atau lajur 1.

"Ketika sedang mendahului, ada kendaraan lain, sehingga ruang gerak kurang cukup, jadi banting kanan, terjadi selip terlihat lepas kendali,"ungkap Kasat Lantas.

Lalu, karena selip dan lepas kendali, mobil tersebut pindah lajur ke lajur 3 atau lajur cepat, dengan posisi terbalik atau seperti melajukan kendaraan mundur. Saat itulah, ada kendaraan lain yakni BYD Seal yakni kendaraan listrik mewah yang tengah melaju di lajur 3.

"Lalu berbenturan, VW Scirococo terdorong mundur, hingga pindah ke lajur 2, saat itu ada kendaraan lain yang juga tengah melintas, Toyota Camry, hingga akhirnya berbenturan lagi,"ujarnya.

 


Tak Ada Korban Jiwa

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Setelah terlibat tiga kali benturan tersebut, ketiga mobil mewah yang keseluruhannya berwarna putih itu, berhenti. Hingga mengakibatkan laju kendaraan melamban.

Rokhmatullah pun memastikan, tidak ada korban luka apalagi korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja kerugian berupa materil, karena ketiga kendaraan tersebut rusak.

"Memang kalau sesuai aturan berlalu-lintas harus mendahului dari kanan, kalau dari kiri kurang cukup dan membahayakan pengendara lain,"katanya.

INFOGRAFIS: Deretan Kecelakaan Pesawat di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya