Protes Pencemaran Udara, 7 Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang

Tujuh orang warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan karyawan perusahaan tambang usai memprotes pencemaran udara.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 15 Nov 2024, 11:00 WIB
Warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan karyawan perusahaan tambang usai memprotes pencemaran udara. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Tujuh orang warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan, usai mereka memprotes adanya pencemaran udara dari tambang batu kapur milik PT KRI (Kapur Rembang Indonesia).

Diduga penganiayaan yang terjadi ini dilakukan oleh karyawan perusahaan tersebut pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Seperti diketahui, lokasi penambangan batu kapur di Desa Gunem, Kabupaten Rembang, tersebut sangat dekat dengan permukiman warga Desa Jurangjero.

Menurut Wahid (27) warga setempat, peristiwa tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap PT KRI yang tidak menggubris peringatan warga. Padahal warga sudah puluhan kali, melayangkan protes melalui Pemerintah Desa Jurangjero ke pihak PT KRI terkait polusi udara.

"Baunya itu menyengat. Warga sudah protes 10 kali lebih ke pihak PT. Tapi tidak digubris dan akhirnya warga mendatangi pabrik dan terjadi penganiayaan. Warga yang terluka bernama Kamid. Dia ditusuk gunting diperutnya. Ada lagi warga yang luka dibagian pelipis. Warga yang luka sempat dibawa ke RS PKU Blora," ujar Wahid, Kamis (14/11/2024).

Wahid menjelaskan, keberadaan PT KRI sebelumnya pernah berhenti beroperasi karena pencemaran udara dan mengganggu lingkungan. Tapi ternyata sekitar seminggu yang lalu kembali beroperasi dan baunya sampai ke Dukuh Kembang.

Warga sempat mengajak pihak PT KRI ke desa untuk membuktikan bau tersebut. Namun ditolak sehingga terjadi keributan.

"Bahkan dinas terkait juga sudah turun tangan mengecek bau akibat polusi tersebut," jelasnya.

 


Respons Polisi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya akan mengecek peristiwa tersebut.

"Coba saya ceknya ya," kata Heri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/11/2024).

Sampai berita ini diturunkan, pihak petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang terjadi ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya