Produsen Es Krim Ben & Jerry’s Gugat Perusahaan Induknya atas Upaya Membungkam Suara Pro-Palestina

Gugatan ini menambah kompleksitas hubungan antara keduanya, yang selama bertahun-tahun telah menghadapi perbedaan pandangan terkait peran Ben & Jerry's dalam mengkampanyekan isu-isu sosial dan politik.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 18 Nov 2024, 16:41 WIB
Ben & Jerry's adalah merek es krim yang terkenal asal Amerika Serikat. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Washington, DC - Ben & Jerry’s mengajukan gugatan hukum terhadap Unilever, menuduh perusahaan induknya berusaha menghalangi merek es krim tersebut membuat pernyataan publik yang mendukung pengungsi Palestina dalam konflik di Jalur Gaza.

Gugatan Ben & Jerry’s juga mengklaim bahwa Unilever telah mengancam akan membubarkan dewan direksi dan menggugat para direktur atas isu ini.

Ben & Jerry’s, yang sebelumnya berselisih dengan perusahaan induknya ketika mengatakan akan berhenti menjual produknya di Tepi Barat yang diduduki Israel, menegaskan bahwa Unilever telah melanggar ketentuan penyelesaian rahasia yang disepakati pada tahun 2022.

Setelah itu, Unilever menjual divisi Ben & Jerry's di Israel kepada operasi lokal, yang memicu Ben & Jerry’s untuk menggugat induk perusahaannya sebelum mencapai penyelesaian tersebut dua tahun lalu.

Adapun gugatan baru mengklaim bahwa Unilever melanggar perjanjian untuk menghormati dan mengakui tanggung jawab utama dewan independen Ben & Jerry’s atas misi sosial Ben & Jerry’s, dengan menambahkan, "Ben & Jerry’s telah empat kali berusaha untuk berbicara di depan umum untuk mendukung perdamaian dan hak asasi manusia."

Ben & Jerry’s dalam gugatannya menyebutkan bahwa mereka telah mencoba menyerukan gencatan senjata, mendukung perjalanan aman pengungsi Palestina ke Inggris, mendukung mahasiswa yang berunjuk rasa di perguruan tinggi Amerika Serikat (AS) atas kematian warga sipil di Jalur Gaza, dan mengadvokasi penghentian bantuan militer AS ke Israel.

"Unilever telah membungkam setiap upaya ini," kata Ben & Jerry’s seperti dilansir The Guardian, Jumat (15/11/2024).

Seorang juru bicara Unilever menyatakan, "Kami turut berduka cita kepada semua korban peristiwa tragis di Timur Tengah. Kami menolak klaim yang dibuat oleh dewan misi sosial Ben & Jerry’s, dan kami akan membela kasus kami dengan sangat kuat. Kami tidak akan berkomentar lebih lanjut tentang masalah hukum ini."

Ben Cohen dan Jerry Greenfield mendirikan perusahaan es krim Ben & Jerry’s di Vermont, AS, pada tahun 1978 dengan misi untuk memajukan hak asasi manusia dan martabat.

Pada tahun 2000, Unilever mengakuisisi perusahaan es krim Ben & Jerry's. Meskipun diakuisisi, Ben & Jerry's tetap dijalankan secara otonom oleh dewan direksi independen, yang memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk mengkampanyekan berbagai isu sosial.

Pada bulan Maret, Unilever mengumumkan akan menjual divisi es krimnya, yang juga mencakup Wall's dan Magnum, pada akhir tahun depan.

Namun, pada bulan April, para pejabat Unilever mengatakan bahwa kampanye Ben & Jerry’s adalah "kekuatan, bukan kelemahan" bagi perusahaan tersebut. Meskipun demikian, ketegangan mengenai otonomi sosial Ben & Jerry’s terus berkembang dalam hubungan dengan induk perusahaan mereka.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya