Curi 120 Ribu Bitcoin, Pria di AS Dihukum Penjara 5 Tahun

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak pelaku pencucian uang kripto yang terkait dengan peretasan Bitfinex tahun 2016.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 17 Nov 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak pelaku pencucian uang kripto yang terkait dengan peretasan Bitfinex tahun 2016.

Hukuman penjara itu dijatuhkan pada Ilya Lichtenstein, atas perannya dalam skema tersebut.

“Ilya Lichtenstein dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas keterlibatannya dalam konspirasi pencucian uang yang timbul dari peretasan dan pencurian sekitar 120.000 Bitcoin dari Bitfinex, bursa mata uang kripto global,” kata DOJ dalam keterangannya, dikutip dari News.bitcoin.com, Sabtu (16/11/2024).

Pengadilan AS menemukan bahwa, Lichtenstein menggunakan metode peretasan canggih, menyusup ke jaringan Bitfinex untuk mengalihkan BTC ke akunnya sendiri.

"Lichtenstein secara curang mengizinkan lebih dari 2.000 transaksi yang mentransfer 119.754 Bitcoin dari Bitfinex ke dompet mata uang kripto yang berada dalam kendali Lichtenstein,” demikian catatan pengadilan AS.

Setelah menyelesaikan pencurian, Lichtenstein diduga mengambil langkah-langkah ekstensif untuk menyembunyikan jejaknya, termasuk menghapus kredensial akses Bitfinex dan data lain yang mungkin telah melacak pencurian itu kembali kepadanya.

“Ia kemudian menggunakan kredensial yang dicuri untuk mengakses komputer klinik medis secara ilegal dan menghapus catatan yang berisi informasi pribadi sensitif lebih dari 43.000 orang, termasuk nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor jaminan sosial,” jelas Departemen Kehakiman AS.

 

 


Pencucian Uang

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Lichtenstein kemudian meminta bantuan istrinya, Heather Morgan, untuk membantu mencuci uang yang dicuri melalui metode yang rumit.

Bersama-sama, mereka dilaporkan menggunakan identitas palsu, transaksi otomatis, dan “chain hopping” untuk mengubah Bitcoin menjadi mata uang kripto lainnya. Mereka juga menyalurkan uang melalui pasar darknet

dan bursa mata uang kripto dan menggunakan akun bisnis yang berbasis di AS untuk membuat aktivitas mereka tampak sah.

Pada bulan Agustus 2023, baik Lichtenstein maupun Morgan mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan pencucian uang. Selain hukuman penjaranya, Lichtenstein akan menjalani tiga tahun pembebasan bersyarat, sementara Morgan dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada tanggal 18 November.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya