Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini didampingi Anggota Komisi V DPR Yanuar Arif Wibowo mengunjungi keluarga Rouf, sopir truk rem bolong yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang KM 92.
Keluarga Rouf tinggal di Kampung Seuat Encle, Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten yang merupakan daerah pemilihan (dapil) anggota DPR RI Jazuli Juwaini.
Advertisement
"Kedatangan saya mengunjungi keluarga Rouf adalah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat di dapil saya sekaligus untuk memberikan dukungan moral sekaligus untuk membantu ekonomi keluarganya yang kondisinya cukup memprihatinkan," ujar Jazuli yang didamping Kepala Desa Seuat Jaya, melalui keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Dia menjelaskan, Rouf adalah tulang punggung keluarga dengan 5 orang anak yang masih kecil-kecil. Selain membiayai anak dan sang istri, Tunah, ia juga mewarat kakaknya yang sakit lumpuh serta 3 saudaranya. Kondisi inilah yang membuat keluarga Rouf mendapat banyak simpati.
"Saya melihat langsung rumah yang dihuni Pak Rouf dengan keluarga besarnya kondisinya sangat memprihatinkan. Rumahnya berdinding anyaman bambu yang sudah lapuk termakan usia, dapurnya berlantai tanah. Atapnya banyak yang bolong. Di dalam rumah Rouf tak nampak ada meja, kursi dan televisi," ucap Jazuli.
"Insya Allah saya berikan bantuan langsung untuk membantu ekonomi dan pengobatan keluarga yang sakit. Sementara untuk rumahnya kita akan rehab, bersama dengan rumah-rumah lain kita akan ajukan program bedah rumah tidak layak huni," sambung dia.
Terakhir, Anggota DPR Dapil Banten II ini berpesan agar keluarga Rouf dapat tabah dan ikhlas dengan musibah ini.
"Ini adalah takdir. Proses hukum sedang berjalan hingga nanti kasusnya terang benderang. Kepada seluruh korban kecelakaan saya menyampaikan duka cita, semoga yang meninggal diterima amal ibadahnya di sisi Allah, sementara yang luka-luka segera diberi kesembuhan," tandas Jazuli.
Sosok Rouf, Sopir Truk Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Gubuk Anyaman Bambu Bersama Istri dan 5 Anak
Sebelumnya, sopir truk pengangkut kardus yang disebut-sebut menjadi pemicu kecelakaan di Tol Cipularang kini tengah menjadi sorotan. Menurut keterangan yang didapat, sopir tersebut atas nama Rouf, warga Kabupaten Serang Banten, berusia 43 tahun.
Kehidupan keseharian Rouf pun terkuak lewat video singkat sang istri yang tersebar di media sosial. Rouf disebut memiliki 5 orang anak yang masih kecil, saban hari dirinya juga mewarat kakaknya yang sakit lumpuh. Bersama istrinya, Tunah, Rouf tinggal di rumah anyaman bambu yang sudah terlihat rapuh termakan usia, bahkan lantainya masih tanah.
"Tidak punya apa-apa di sini, tidur aja numpang orangtua," kata Tunah dalam video, yang dikutip Liputan6.com, Rabu 13 November 2024.
"Tolong suami saya, anaknya masih kecil-kecil kasihan. Tolong bantu suami saya. Suami saya juga tidak tahu apa-apa," ujarnya lagi.
Dalam video singkat itu, Tunah juga meminta suaminya dimaafkan karena dia menjadi tulang punggung keluarga.
Tunah merasa gusar, jika sanga suami ditahan, siapa yang akan memberikan nafkah anak-anaknya. Tunah juga menceritakan tiga bulan sebelum kecelakaan terjadi, Rouf suaminya sempat memperbaiki truk yang mengalami rem blong di Tol Cipularang KM 92 pakai uang pribadinya.
Advertisement
Bakal Kena Hukum Jika Terbukti Ada Kelalaian Sopir
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan langkah tindak lanjut untuk menyikapi insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tempelan bermuatan kardus dan belasan kendaraan mini bus di KM 92 Tol Cipularang di Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (11/11/2024).
"Sehubungan dengan adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tempelan bermuatan kardus dan belasan kendaraan mini bus di KM 92 Tol Cipularang pada Senin (11/11) sore, perlu langkah tindak lanjut untuk menyikapi peristiwa tersebut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin dalam keterangan di Jakarta, Rabu 13 November 2024.
Risyapudin melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian perkara bersama dengan para pemangku kepentingan terkait.
"Kita segera mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang," ujar Risyapudin.
Di samping itu, Ia menuturkan akan melakukan sidak terhadap fasilitas uji berkala kendaraan bermotor yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek.
"Kami akan bersama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang," tuturnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan investigasi bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab terjadinya kecelakaan.
Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.
"Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT," kata Risyapudin.
Berkaitan dengan hal ini, Ia mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak dan sesuai standar keamanan. Selain itu, yang tidak kalah penting ialah wajib menyediakan pengemudi yang memiliki izin resmi dan memenuhi kompetensi.
"Apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi, ia dapat dikenakan sanksi hukum atau denda sesuai dengan yang tercantum pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.