KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Tersangka merupakan pejabat BPK.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 16 Nov 2024, 02:17 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru yang merupakan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada (pejabat BPK) yang jadi tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Tessa mengatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan upaya manipulasi hasil audit proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api. Yang bersangkutan juga sudah dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Meski demikian penyidik KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal identitas dan jabatan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik tersebut mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami berbagai proyek yang diaudit oleh tersangka, namun tidak menerangkan proyek apa saja yang diperiksa oleh lembaga antirasuah.

"Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi, sehingga perlu didalami satu per satu," kata Tessa.

 


KPK Periksa 5 Saksi

Proses tangkap tangan ini terjadi setelah KPK mendapat informasi dugaan rekayasa lelang dan suap saat pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima orang saksi terkait penyidikan dan penelusuran aliran uang ke pegawai BPK dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pekerjaan jalur kereta.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak diantaranya LPD, Pokja, PPK, oknum BPK dan lain-lain," kata Tessa.

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut yakni mantan PPK pada BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan, Direktur Utama PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, PNS Kemenhub Ayunda Nurul Saraswati dan Oktaviandi Ali serta Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari tahun 2023-sekarang Eko Budi Santoso.

Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

 


Para Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri depan) bersiap memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan Semarang, Jawa Tengah, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KAProperti Manajemen Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya