Kemenhub Tak Bisa Pastikan Kapan Harga Tiket Pesawat Bisa Turun

Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub juga intensif dan konsisten melakukan upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

oleh Arief Rahman H diperbarui 18 Nov 2024, 05:20 WIB
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih memunggu hasil kajian lintas kementerian terkait penurunam harga tiket pesawat. Dengan begitu, belum ditetapkan kapan harga tiket pesawat bisa turun.

“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/11/2024).

Elba menerangkan, Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif.

Harapannya, kajian tersebut dapat menyelaraskan semua kebijakan untuk menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil. Menurutnya, Kemenhub telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif terjangkau bagi masyarakat. Pada saat yang sama menjaga kelangsungan industri penerbangan.

Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub juga intensif dan konsisten melakukan upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Salah satunya berdiskusi intensif dengan pihak maskapai. 

"Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau," kata Elba.

Sebagai informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.  

“Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” pungkas Elba. 


Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Faktor ini yang membuat biaya operasional maskapai dan harga tiket pesawat jadi melambung tinggi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan pihaknya tengah mengupayakan agar harga tiket pesawat bisa turun sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dudy menyebut saat ini satuan tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat masih dalam tahap membahas permasalahan tersebut.

"Sebelum Nataru kami harapkan sudah ada rekomendasinya (dari Satgas)," kata Dudy kepada media, Jakarta, Kamis (14/11).

Namun Dudy juga belum dapat memastikan berapa persen kisaran penurunan harga tiket pesawat yang akan diterapkan. "Saya belum monitor ke Satgas, nanti kita sampaikan kalau ada (hasil dari Satgas)," terangnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan membahas penurunan harga tiket pesawat domestik dengan Kementerian Perhubungan, salah satu upaya mendorong pariwisata di Indonesia.

"Ini tentu akan dibahas dengan Kementerian Perhubungan dan juga dengan Pertamina," ujar Airlangga pada konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/11).

 


Satgas Tak Dibubarkan

Dia menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat akan tetap ada atau tidak dibubarkan, meski pimpinan satgas saat pembentukan, yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sudah tidak lagi menjabat.

"Terkait dengan Satgas itu akan terus berlanjut, terutama terkait dengan mengenai tarif penerbangan domestik. Tentu akan dirapatkan dengan Kementerian terkait yang masuk dalam Satgas, yaitu Kementerian Perhubungan juga Pertamina," kata Airlangga menegaskan.

Menko Perekonomian Airlangga juga menyatakan bahwa satgas melanjutkan program terdahulu, begitu juga dengan Dana Abadi Pariwisata, yang akan terus dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya