Sambut HUT Korpri ke-53, Korpri MPR Gelar Kejuaran Catur 2024

Korps Pegawai Republik Indonesia MPR menggelar Kejuaran Catur untuk merayakan hari jadi Korpri ke-53 yang jatuh pada 29 November mendatang.

oleh Salma Sophiatunnisa diperbarui 16 Nov 2024, 20:39 WIB
Bermain catur merupakan salah satu aktivitas latihan kognitif. (Foto: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Korps Pegawai Republik Indonesia MPR menggelar Kejuaran Catur untuk merayakan hari jadi Korpri ke-53 yang jatuh pada 29 November mendatang.

Turnamen ini berlangsung di Lobi Nusantara V Gedung MPR, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Ajang tersebut digelar untuk membina persahabatan dan hubungan diantara pegawai-pegawai.

“Menurut kami cara budaya itu lebih mudah, yang di mana budaya olahraga lebih mudah mempererat tali persahabatan antar sesama manusia dalam hal ini, sesama pegawai-pegawai dan sekretariat MPR, sekretariat DPR, dan sekretariat DPD,” ungkap Ketua Panitia Oni Benyamin.

Meski ditujukan untuk pegawai, Kejuaraan Catur Korpri MPR juga dibuka untuk umum. Turnamen diikuti sekitar 80 peserta dengan memperebutkan hadiah Rp20 juta.

 

"Olahraga dapat menjadi alat yang mempersatukan kita semua. Sportivitas adalah jiwa olahraga. Jujur dalam mencapai prestasi. Meningkatkan minat masyarakat terhadap dunia olahraga adalah tangggung jawab bersama khususnya dalam lingkungan Korpri," kata penasehat acara Abdul Kholik.


Sejarah Terbentuknya Korpri

Ajari dan ajak anak untuk bermain kata atau catur yang bisa meningkatkan daya ingat mereka. (Foto: Freepik/wirestock)

Korpri adalah sebuah organisasi yang menjadi tempat atau wadah untuk seluruh pegawai negeri. Para anggota Korpri di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) dari pegawai BUMN, BUMD, hingga anak perusahaan di bawahnya.

Korpri berdiri berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri dan diperkuat dengan adanya Keppres Nomor 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Korpri. Mengutip dari Korpri Surabaya, Korpri dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.

Kemudian upaya lainnya seperti pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan dan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdaya guna dan berhasil guna. Korpri menjadi organisasi ekstra struktural dan secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan.

Selain itu, awal mula Korpri dibentuk mempunyai tujuan dalam melindungi pemerintah yang berkuasa saat itu. Namun, sejak era reformasi Korpri menjadi organisasi yang netral dan tidak boleh berpihak kepada partai politik tertentu. 

Korpri dibentuk dengan melewati berbagai perjalanan panjang. Karena pembentukannya sampai mencetak sejarah bagi bangsa Indonesia.

Diketahui kala itu Pemerintahan Jepang mengambil alih kekuasaan di Indonesia dari tangan Belanda. Sehingga membuat seluruh pegawai Pemerintah Hindia Belanda menjadi pegawai untuk Pemerintah Jepang.

Namun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya seluruh pegawai pemerintah Jepang berganti menjadi Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan NKRI.

Saat itu pembagian pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar yaitu pegawai republik di bawah kekuasaan Ri, pegawai RI yang ada di bawah kekuasaan Belanda sebagai non-kolaborator, dan pegawai pemerintah yang bekerja sama dengan Belanda sebagai kolaborator.

Ketiga bagian tersebut merupakan pegawai RI serikat dan pada era Republik Indonesia Serikat kabinet sempat mengalami berbagai hambatan. Seperti salah satunya sistem ketatanegaraan pun menganut sistem multi partai.

Para pegawai negeri sipil yang seharusnya memberikan pelayanan terhadap publik serta negara justru dijadikan sebagai alat partai politik. Namun pada 5 Juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden.

Sistem ketatanegaraan pun dibenahi menjadi sistem Presidensiil yang berlandaskan pada UUD 1945. Dalam era tersebut juga dikenal menjadi masa Demokrasi Terpimpin dan banyak upaya yang dilakukan agar pegawai negeri terlepas dari kekuasaan partai politik salah satunya melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 1961. 


Penataan Kembali Korpri

Ilustrasi menjadi raja. (Foto oleh Pixabay: https://www.pexels.com/id-id/foto/bidak-catur-260024/)

Sementara itu, ketika terjadi peristiwa G30S pada 1965 para pegawai pemerintah banyak yang terjebak dan mendukung partai komunis. Namun pada awal Orde Baru dilakukan penataan pegawai negeri melalui Keppres No. 82 Tahun 1971.

Saat itu didirikan Korpri pada 29 November 1971 dan menurut Pasal 2 Ayat 2 Korpri merupakan satu-satunya organisasi yang menghimpun serta membina seluruh pegawai Republik indonesia di luar kedinasan.

Tujuan awalnya adalah agar pegawai RI bisa memelihara serta memantapkan stabilitas politik serta sosial yang dinamis dalam tatanan negara Indonesia. Sejak keputusan tersebut diluncurkan maka setiap tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Jadi Korpri.

Peringatan ini juga tidak hanya digelar sebagai acara upacara formal atau kegiatan lainnya namun juga menjadi pengingat bagi para pegawai. Dimana para pegawai negeri RI harus bisa meningkatkan kualitasnya terutama dalam pelayanan agar membangun sistem pemerintahan yang baik. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya