Bukan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang Ditangguhkan, Tapi Jadwal Yudisiumnya

Sebelumnya diberitakan bahwa Universitas Indonesia menangguhkan kelulusan Program Doktor (S3) Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Nov 2024, 19:20 WIB
Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), Yahya Staquf berkomentar mengenai gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Dok UI)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), Yahya Staquf mengatakan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak ditangguhkan. Melainkan, perlu penyesuaian jadwal yudisium.

Menurutnya, dengan ujian sidang promosi di pertangahan Oktober 2024, maka tidak bisa mengikuti yudisium di November.

“Itu yang terjadi ujian promosi pertengahan Oktober (maka) tidak bisa Yudisiumnya November itu harus dihitung dulu," kata Yahya Staquf dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Sabtu (16/11/2024).

Menurutnya, penangguhan yudisium tadi tak serta merta mencopot gelar doktor bagi Bahlil. Namun, Ketua Umum Golkar itu harus menggenapkan masa studinya hingga empat semester, baru bisa mengikuti yudisium.

"Ya penangguhan yudisium, promosinya yang sudah ya tidak bisa serta merta itu harus ditangguhkan (doktornya), itu yudisiumnya (yang ditangguhkan),”

“Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena peraturan menurut peraturan rektor No 26 tahun 2022 itu harus empat semester, ya harus menunggu seluruh masa studi itu berlalu,” sambung Ketua Umum PBNU ini.

Sebelumnya beredar kabar kalau gelar Doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan oleh UI. Namun, Bahlil sendiri menyebut kalau penangguhan itu bukan soal gelarnya.

Respons Bahlil

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat bicara setelah kelulusan Program Doktor (S3) ditangguhkan Universitas Indonesia (UI).

Bahlil menuturkan, pihaknya telah memperoleh informasi akan hal tersebut. Namun, dia membantah jika UI menangguhkan kelulusan Program Doktor S3-nya.

"Saya belum tahu isinya ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember (2024). Dan saya menyertakan lulus itu setelah yudisium dan yudisium saya Desember," ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024)

Bahlil menekankan, pihaknya masih memperbaiki disertasi sebagaimana rekomendasi UI. Pihaknya pun meminta awak media untuk mengonfirmasikan langsung kepada pihak UI.

"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI saja ya," ujar Bahlil meninggalkan awak media.

 


Penangguhan Gelar

Salah satu sudut bangunan Kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat. (Foto: Humas UI)

Sebelumnya, Universitas Indonesia menangguhkan kelulusan Program Doktor (S3) Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil usai adanya evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 November 2024.

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

Selain itu, Yahya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik gelar Doktor yang diberikan kepada Bahlil. UI mengakui, permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

"UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik," ujar dia.

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya