Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria diduga dianiaya oleh kekasihnya sendiri gegara ketahuan selingkuh. Korban EA (30) membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.
Kejadian itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia kemudian menjelaskan kronologi singkat berdasarkan keterangan dari korban.
Advertisement
Ade Ary mengatakan, pelaku DD dengan korban memilik hubungan asmara. Ketika itu, kata dia, korban menaruh curiga melihat tingkah wanitanya itu.
"Korban meminta kedua ponsel milik pelaku karena ada kecurigaan pelaku berselingkuh dengan korban," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11/2024).
Dia mengatakan, pelaku menyerahkan ponsel di rumahnya di Jalan Kampung Pulo, Desa Sukarukun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Saat dicek, kata Ade Ary, ternyata kecurigaan korban selama ini benar.
"Pelaku telah berselingkuh dengan mantannya," ucap dia.
Namun, lanjut Ade Ary, saat itu pelaku justru marah-marah dan malah menganiaya korban.
"Pelaku memukul korban menggunakan alat berupa kunci motor," kata dia.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
"Kasus ditangani Polres Metro Bekasi," tandas Ade Ary.
Sebelumnya, seorang wanita muda RJ (21) mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat dianiaya oleh suami siri. Penganiayaan dipicu karena korban dituduh berselingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, polisi telah menerima laporan dari pihak korban. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 10 November 2024.
"Benar kejadian tersebut telah dilaporkan ke Restro Bekasi Kota dan sedang dalam penanganan," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Senin 11 November 2024.
Pria Aniaya Istri Siri di Bekasi, Tuduh Selingkuh dengan Laki-Laki Lain
Ade Ary menerangkan, pelaku dan korban berstatus pasangan suami-istri yang menikah di bawah tangan atau dikenal nikah siri. Ketika itu, mereka berdua terlibat cek-cok. Gegara persoalan yang belum dipastikan kebenarannya.
"Pelaku merasa cemburu terhadap korban dan menuduh korban berselingkuh dengan laki-laki lain," ujar dia.
Ade Ary menerangkan, keduanya kemudian pergi ke Kober, Bekasi Barat Kota Bekasi. Namun, saat itu korban justru dianiaya secara sadis.
"Korban dipukul, ditendang, dijambak dan disundut rokok hingga alami luka dan memar," tandas dia.
Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Depok, Jawa Barat (Jabar). Seorang suami tega menikam istrinya sendiri. Kejadian ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada kejadian tersebut," ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).
Dia menerangkan, peristiwa itu dialami seorang wanita inisial LM (44) di rumahnya di kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Sabtu 9 November 2024.
Advertisement
Awal Mula Kejadian
Kejadian berawal saat kedua belah pihak terlibat perdebatan. Ketika itu, kata Ade Ary, pelaku tersulut emosi sehingga menghunuskan senjata tajam ke arah korban.
"Cek-cok mulut masalah ekonomi dan korban dituduh menganggu rohani sehingga emosi dan menusuk korban dengan pisau dapur," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, korban alami luka parah di hampir sebagian tubuhnya. Kini, sedang dalam perawat medis di RSUD Kota Depok.
"Luka sobek di bagian punggung, leher, lengan, kepala. Korban dibawa oleh warga ke rumah sakit," terang dia.
Sementara itu, kasus ini sendiri sedang dalam penanganan jajaran Polres Metro Depok.
"Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polrestro Depok," tandas Ade Ary.