Liputan6.com, Jakarta - Hoaks bisa menyerang siapa saja tak terkecuali Ketua DPR Puan Maharani. Hoaks ini menyebar melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
Lalu apa saja hoaks seputar Puan Maharani? Berikut beberapa di antaranya:
Advertisement
1. Cek Fakta: Hoaks Video Puan Maharani Berbagi Uang Rp 25 Juta
Sebuah video yang diklaim Ketua DPR Puan Maharani berbagi uang tunai sebesar Rp25 juta beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Instagram pada 13 Oktober 2024.
Akun Instagram tersebut mengunggah video Puan Maharani yang sedang berbicara di depan kamera. Dalam video itu, Puan menyebut akan membagikan uang Rp25 juta bagi warganet yang telah membagikan videonya tersebut.
"Assalamualaikum, perkenalkan saya Puan Maharani, ketua umum DPR RI. Untuk mengucap rasa syukur atas terpilihnya kembali saya menjadi ketua umum DPR RI. Di akun TikTok baru saya ini akan berbagi Rp25 juta untuk siapa saja yang ketahuan follow dan share video ini.
Ingat ini bukan suatu kebetulan karena tidak semua orang melihat akun ini. Mungkin ini sudah rezeki kamu," demikian dalam video tersebut.
Video yang disebarkan akun Instagram tersebut telah 10 ribu kali disukai oleh warganet.
Benarkah dalam video tersebut Puan Maharani membagikan uang Rp25 juta? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Puan Maharani Bacakan Hak Angket Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Presiden
Sebuah video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Februari 2024.
Video tersebut berjudul "GEGER SORE INI || PUAN BACAKAN PUTUSAN HAK ANGKET BERISI CEGAH KECURANGAN HINGGA PEMAKZULAN PRESIDEN".
Thumbnail dalam video tersebut memperlihatkan Puan Maharani tengah memimpin sidang paripurna. Puan terlihat duduk di kursi pimpinan sidang didampingi pimpinan parlemen lainnya.
Terdapat juga narasi dalam video tersebut berisi klaim bahwa putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden telah dibacakan Puan Maharani.
"BERITA TERBARU
PUTUSAN HAK ANGKET DIBACAKAN ATAS DESAKAN WARGA AKHIRNYA PUAN SETUJU LAKUKAN HAK ANGKET," demikian narasi dalam video tersebut.
"Kalo peristiwa 98 jilid 2 terjadi maka TNI POLRI pasti bela mahasiswa dan rakyat daripada bela satu orang..." tulis salah satu akun Facebook.
Benarkah dalam video tersebut Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Artikel Berjudul Puan Maharani Dipaksa Rakyat Jadi Capres Sampai Tidak Bisa Tidur
Beredar di media sosial postingan judul artikel Puan Maharani dipaksa rakyat jadi Capres sampai tidak bisa tidur. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 19 Februari 2023.
Dalam postingannya terdapat artikel berjudul "Puan Maharani siap maju jadi Capres 2 024 karena dipaksa rakyat sampai tidak bisa tidur"
Akun itu menambahkan narasi "Kalau Puan Maharani jadi Capres, maka Ahok cocok jadi Cawapres. Setujuuuuu....!!!"
Lalu benarkah postingan judul artikel Puan Maharani dipaksa rakyat jadi Capres sampai tidak bisa tidur? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement