Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan, pemerintah daerah (pemda) bersama para pengembang wajib memiliki data perumahan, baik rumah masyarakat serta rumah yang dibangun di daerah.
Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan di bidang perumahan. Sehingga pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat terlaksana dengan baik.
Advertisement
"Dari data rumah yang dimiliki Pemda tentu akan dapat digunakan untuk berbagai penyusunan program perumahan. Dan kami juga mengajak pengembang di daerah untuk lebih semangat membangun rumah rakyat," ujar Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).
Adanya identifikasi terkait kondisi rumah rakyat di daerah, menurut Fahri Hamzah, merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pemetaan dan pendataan hunian rakyatnya.
"Dalam hal ini Kementerian PKP bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan akan mengolah data yang ada. Untuk mengetahui rakyat yang berada di garis kemiskinan atau rawan miskin untuk mendapat penanganan dan bantuan perumahan pemerintah," ungkapnya.
Fahri Hamzah juga menegaskan komitmen Kementerian PKP untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam hal ini, target pembangunan rumah di pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak 1 juta unit. Sehingga dukungan pemda dan pengembang sangat dibutuhkan.
"Misalnya terkait sertifikasi lahan atau data rumah milik rakyat maka itu bisa sebagai aset. Dan dari aset seperti rumah maka pemerintah bisa menyalurkan bantuan dan mengentaskan kemiskinan di lapangan," kata Fahri.
Senada, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin menyampaikan, pendataan rumah di daerah sangat penting. Pihaknya juga siap menjadi lokasi percontohan penanganan rumah tak layak huni (RTLH) dan menggandeng pengembang dalam pembangunan rumah layak huni dan terjangkau.
"Dengan data yang valid termasuk di bidang perumahan tentu akan mempermudah Pemda menyalurkan bantuan. Data tersebut juga bisa digunakan Kementerian PKP untuk dijadikan lokasi agar bantuan tepat sasaran," kata Hasanuddin.
Maruarar Sirait Minta Tambahan Anggaran Rp 48 Triliun Buat Kejar Program 3 Juta Rumah
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun. Besaran ini dinilai untuk mendukung program 3 juta rumah.
Menteri Ara, sapaan akrabnya, menyampaikan saat ini anggaran yang tersedia untuk 2025 ganya sekitar Rp 5,1 triliun. Padahal, kebutuhan dana pembangunan rumah sebesar Rp 53,6 triliun.
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 Triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 Triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun," ucap Maruarar Sirait, usai kunjungan ke Kementerian Keuangan, dikutip Sabtu (16/1/2024).
"Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," imbuhnya.
Dia bilang, Kementerian PKP juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan, sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Dia juga telah merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan. Hal itu diperlukan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN tapi juga dari pendanaan perbankan.
"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75 : 50 menjadi 50 : 50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," tandas Menteri Ara.
Advertisement
Anggaran Belum Diputuskan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengaku siap mendukung program 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan karena sektor properti dapat membuka kran investasi sekaligus mendorong berjalannya sektor industri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.
"Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP," ucapnya.
Meski begitu, Suahasil masih belum bisa memutuskan tambahan anggaran bagi Kementerian PKP. Kemenkeu masih harus koordinasi lebih lanjut.
"Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan," kata Suahasil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Sesditjen Perumahan Ir. Hidayat, Direktur PPP Haryo Bekti, Direktur SSPP Edward Abdurrahman, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto serta Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu.