Capim KPK Tanggapi Kasus BLBI, Wajib Tuntas Selama Tak Bisa Dihentikan Lewat SP3

Capim KPK Setyo Budiyanto menyatakan, dirinya berkomitmen menuntaskan kasus-kasus korupsi besar, seperti BLBI. Hal ini disampaikan Setyo saat menjalani fit and proper test capim KPK di DPR.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Nov 2024, 18:50 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Mereka mempertanyakan penerbitan SP3 terkait kasus dugaan korupsi BLBI untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI terkait penuntasan kasus korupsi besar yang hingga kini masih terhambat, salah satunya perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan. Dia pun berkomitmen menuntaskan kasus tersebut jika terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2024-2029.

“Prinsipnya, terhadap kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan, ini selama kasus-kasus tersebut belum tuntas dan tidak bisa di-SP3, harus menjadi kewajiban KPK untuk menyelesaikan,” tutur Setyo dalam fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

“Karena tidak bisa di-SP3, ini menjadi kewajiban penyidik untuk menuntaskan,” sambungnya.

Awalnya, penuntasan kasus korupsi besar yang mangkrak itu disinggung oleh Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Dia menyatakan ada sekitar 18 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.

“Ada 18 kasus besar Pak Setyo yang merugikan keuangan negara. Uang cukup besar jumlahnya yang sampai saat ini belum dituntaskan oleh KPK, di antaranya BLBI dan seterusnya,” kata Bamsoet.

 


Daftar 20 Nama Capim dan Cadewas KPK

Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto saat mengikuti uji kelayakan atau fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI. (Dok. Tangkapan Layar Tv Parlemen)

Sebelumnya, Jumat (15/11/2024), Komisi III DPR RI mengumumkan 20 nama Cadewas dan Capim KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Cadewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi.

Dalam satu hari, Habiburokhman mengatakan ujian tersebut akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga hari terakhir.

Adapun 10 nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 adalah sebagai berikut:

  1. Agus Joko Pramono;
  2. Ahmad Alamsyah Saragih;
  3. Djoko Poerwanto;
  4. Fitnah Rohcahyanto;
  5. Ibnu Basuki Widodo;
  6. Ida Budhiati;
  7. Johanis Tanak;
  8. Michael Rolandi Cesnanta Brata;
  9. Poengky indarti; dan
  10. Setyo Budiyanto.

Sementara 10 nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 adalah sebagai berikut:

  1. Benny Jozua Mamoto;
  2. Chisca Mirawati;
  3. Elly Fariani;
  4. Gusrizal;
  5. Hamdi Hassyarbaini;
  6. Heru Kreshna Reza;
  7. Iskandar MZ;
  8. Mirwazi;
  9. Sumpeno; dan
  10. Wisnu Baroto
Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya