Capim KPK Poengky Indarti Ulas Potensi Anggaran Bocor Usai Pemilu dan Pilkada 2024

Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti menyoroti perlunya lembaga antirasuah melakukan pengawasan usai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Nov 2024, 19:20 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti menyoroti perlunya lembaga antirasuah melakukan pengawasan usai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebab, terdapat potensi kebocoran anggaran negara oleh pemangku kekuasaan yang baru.

“Karena dengan adanya pemerintahan yang baru dikhawatirkan atau berpotensi adanya kebocoran anggaran yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang baru,” tutur Poengky dalam fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Mantan Komisioner Kompolnas itu menyebut, adanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.

"Sehingga kemudian ketika melaksanakan kebijakan ada kekeliruan-kekeliruan di sana-sini," jelas dia.

Selain itu, KPK juga mesti selalu melakukan pengawasan dan pemantauan berbagai daerah, khsusunya yang menjadi titik wilayah rawan korupsi. Termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Tidak kalah penting lembaga antirasuah perlu menggandeng instansi lain dalam rangka bekerjasama melakukan pengawasan, serta melibatkan masyarakat dan media.

"Sehingga KPK akan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan serta memberi saran kepada pimpinan lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan," Poengky menandaskan.


Capim KPK Setyo Budiyanto Sebut OTT Kasus Korupsi Masih Perlu

Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto saat mengikuti uji kelayakan atau fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI. (Dok. Tangkapan Layar Tv Parlemen)

Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI terkait urgensi Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke depan, dan rencana penggunaan strategi lain penuntasan kasus korupsi seperti yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia mengatakan, sejauh ini OTT masih diperlukan. Hanya saja, KPK memang perlu menggunakan langkah itu secara selektif, seperti misalnya untuk mengungkap kasus-kasus besar.

"Memang OTT ini tidak perlu harus banyak, harus betul-betul selektif, prioritas, tapi masih diperlukan untuk saat ini. Betul-betul selektif, prioritas dalam rangka mengantisipasi hal hal, misalnya praperadilan dan lain-lain," tutur Setyo dalam agenda fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Dia menyatakan, OTT dapat dilakukan jika diperlukan langkah lanjutan dalam pengembangan kasus, agar nantinya berhasil menguak perkara yang lebih besar lagi.  

"Jadi harus betul-betul selektif dilaksanakan secara rigid, secara bersih tanpa melakukan hal yang tidak perlu. Meminimalisir kesalahan, tidak melakukan hal yang menimbulkan risiko, tapi bisa membuka perkara yang lebih besar lagi," jelas Setyo.

"Ini diharapkan bisa membuka perkara yang bisa dikatakan nanti ya big fish begitu," sambungnya. 


Uji Kelayakan Capim KPK

Diketahui, Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian membuka tahapan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah Capim dan Cadewas KPK dengan sebait pantun.

"Selamat datang Capim dan Cadewas. Semuanya keren-keren dan berkelas. Pergi ke Cakung membeli beras. Kita dukung KPK berintegritas," kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya