Otoritas Bank Eropa Terbitkan Pedoman untuk Perketat Pengawasan Kripto

Uni Eropa berkomitmen memperkuat kerangka regulasi yang mengatur transaksi keuangan, termasuk transfer kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 18 Nov 2024, 18:59 WIB
Otoritas Perbankan Eropa (EBA) telah merilis pedoman baru untuk kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Perbankan Eropa (EBA) telah merilis pedoman baru yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah pembatasan Uni Eropa untuk penyedia layanan pembayaran (PSP) dan penyedia layanan aset kripto (CASP).

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (18/11/2024), pengumuman yang dikeluarkan pada 14 November ini menunjukkan komitmen Uni Eropa untuk memperkuat kerangka regulasi yang mengatur transaksi keuangan, termasuk transfer kripto.

Pedoman tersebut menetapkan tanggung jawab penyedia layanan saat mentransfer dana atau mata uang kripto, memastikan kepatuhan terhadap sanksi nasional dan di seluruh Uni Eropa. 

Menurut EBA, langkah-langkah ini terintegrasi dengan mulus dengan kerangka tata kelola dan manajemen risiko yang lebih luas untuk mengurangi risiko operasional dan hukum.

Kontrol dan kebijakan yang lemah dalam lembaga keuangan, termasuk CASP, berpotensi melemahkan rezim langkah-langkah pembatasan Uni Eropa. EBA menekankan kerentanan tersebut tidak hanya dapat membuat lembaga terpapar risiko tetapi juga memfasilitasi penghindaran aturan, yang membahayakan stabilitas ekosistem keuangan.

Untuk mengatasi risiko ini, pedoman tersebut mengamanatkan penggunaan sistem penyaringan yang kuat untuk mencegah entitas atau individu melanggar tindakan pembatasan atau menghindari sanksi UE.

Berlaku Desember 2025

Pedoman baru tersebut akan berlaku secara resmi mulai 30 Desember 2025, yang memberikan waktu yang cukup bagi lembaga untuk beradaptasi dengan persyaratan peraturan yang lebih ketat. 

Pedoman ini melengkapi reformasi legislatif Anti Pencucian Uang (AML) dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme (CFT) UE yang lebih luas.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 


57 Persen Investor Institusi Optimis dengan Masa Depan Kripto

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, menurut laporan terbaru dari Future Finance dari Sygnum Bank, investor institusional semakin optimis terhadap mata uang kripto. Menurut laporan tersebut, 57 persen responden bermaksud untuk meningkatkan alokasi mata uang kripto mereka. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (15/11/2024), dari jumlah tersebut, 31 persen berencana untuk melakukannya pada kuartal berikutnya.

Peraturan yang lebih jelas di seluruh dunia memicu sentimen positif ini. Pengenalan ETF Bitcoin Spot AS merupakan pemicu yang mungkin untuk peningkatan penggunaan institusional.

Jajak pendapat, yang melibatkan 400 investor dari 27 negara, mengungkapkan selera risiko yang tinggi. Hanya 5 persen yang bermaksud untuk mengurangi eksposur mata uang kripto mereka.

Investasi token tunggal tetap populer, dengan 44 persen memilih strategi ini. Kejelasan peraturan telah mengalihkan perhatian dari kepatuhan dan menuju risiko khusus pasar. Namun, volatilitas dan masalah keamanan tetap menjadi tantangan utama.

Daya tarik ke Investor

Investor tertarik pada solusi lapisan-1 yang dapat diskalakan, khususnya Bitcoin, Solana, dan stablecoin. Infrastruktur Web3 mendapatkan daya tarik, sedangkan minat terhadap DeFi telah berkurang karena kerentanan keamanan.

Preferensi institusional telah beralih dari real estat ke saham, obligasi korporasi, dan reksa dana sejak 2023. Tren ini mencerminkan tumbuhnya keyakinan terhadap potensi jangka panjang pasar kripto.

 


Kapitalisasi Pasar Kripto Berhasil Tembus USD 3,2 Triliun

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Sebelumnya, data dari Coingecko menunjukkan kapitalisasi pasar kripto telah mencapai USD 3,2 triliun atau setara Rp 50.863 triliun (asumsi kurs Rp 15.894 per dolar AS) pada Kamis, 14 November 2024.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (15/11/2024), ini didorong karena terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS yang memicu spekulasi regulasi AS yang lebih bersahabat dapat mengantarkan ledakan baru untuk semua sudut kelas aset.

Di sisi lain, Indeks Dominasi Bitcoin, yang mengukur pangsa bitcoin di pasar kripto secara keseluruhan, mencapai 61,39 persen, level yang tidak terlihat sejak Maret 2021

Dominasi Bitcoin yang meningkat di pasar mungkin disebabkan oleh fokus lembaga pada aset kripto, rencana Trump untuk persediaan bitcoin yang strategis, dan perkembangan teknis.

Bitcoin juga sempat mencatat rekor tertinggi barunya yaitu di atas USD 93.000 atau setara Rp 1,47 miliar. Bitcoin telah menunjukkan kinerja signifikan sepanjang beberapa pekan terakhir.

Selain itu aset kripto alternatif atau sering disebut Altcoin juga cenderung bergerak ke arah yang sama dengan bitcoin, altcoin belum mampu mengimbangi mata uang kripto terbesar dan terpopuler di dunia sejauh ini dalam kenaikan ini.

Dogecoin salah satunya, yang merupakan mata uang kripto alternatif yang menonjol yang menentang tren saat ini, naik 145 persen terhadap bitcoin selama sebulan terakhir.

Kinerja yang lebih baik ini diperkirakan karena hubungan dekat Elon Musk dengan kampanye Trump yang menang, karena Musk telah menjadi pendukung utama mata uang kripto yang berfokus pada meme tersebut di masa lalu.

 


Harga Kripto Diramal Terus Menanjak hingga Awal 2025

Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)

Sebelumnya, investor memperkirakan kenaikan harga kripto akan terus berlanjut hingga 2025 mendatang, dan mencapai puncaknya pada paruh kedua tahun ini.

Proyeksi itu diungkapkan oleh MV Global, sebuah firma investasi Web3, dalam survei terhadap 77 investor kripto besar, termasuk perusahaan ventura, dana lindung nilai, dan individu dengan kekayaan bersih tinggi.

Melansir Cointelgraph, Rabu (13/11/2024) survei MV Global mengungkapkan bahwa hampir setengah dari investor mengantisipasi puncak pasar pada paruh kedua 2025.

“Ini tampaknya menjadi pendapat yang sangat populer dan, oleh karena itu, sangat mungkin diperhitungkan dalam pasar,” kata Tom Dunleavy, mitra pengelola di MV Global.

Harga Bitcoin (BTC) diperkirakan akan mencapai puncaknya antara USD 100.000 dan USD 150.000 per koin, kata MV Global.

Investor juga sangat optimis terhadap Solana, dengan 30% memprediksi puncak harga kripto tersebut mencapai lebih dari USD 600 sebelum akhir siklus.

“Solana adalah konsensus yang panjang di antara hampir setiap alokasi yang kami ajak bicara,” ungkap Dunleavy.

Sementara itu, sentimen terhadap Ethereum cukup beragam.

Sepertiga responden memperkirakan kenaikan Ether yang moderat, dengan ETH mencapai antara USD 3.000 dan USD 5.000. Sepertiga lainnya memperkirakan ETH akan mencapai USD 7.000 sebelum akhir siklus pasar, menurut survei MV Global.

"Bersikap optimis terhadap ETH sekarang menjadi taruhan yang sangat kontroversial," ucap Dunleavy.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya