KPK Kalah Praperadilan Tersangka Sahbirin Noor, Capim Poengky: Saya Rasa Ini Memalukan

Poengky menyebut, kalahnya KPK dalam gugatan praperadilan tersangka korupsi harus menjadi bahan evaluasi serius. Dia bahkan menduga adanya penguasaan hukum yang tidak menyeluruh.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Nov 2024, 19:42 WIB
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti saat mengikuti fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Dok. Tangkapan Layar Tv Parlemen)

Liputan6.com, Jakarta - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI yang menyinggung kalahnya lembaga antirasuah dalam praperadilan tersangka korupsi, salah satunya Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

“Terkait dengan pertanyaan Gubernur Kalimantan Selatan bisa bebas ya, praperadilannya kalah KPK. Saya rasa ini sangat memalukan,” tutur Poengky dalam fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Dia menyebut, kalahnya KPK dalam gugatan praperadilan tersangka korupsi harus menjadi bahan evaluasi serius. Poengky bahkan menduga adanya penguasaan hukum yang tidak menyeluruh.

“Jangan sampai dalam kasus-kasus ke depan KPK kalah terus. Jadi ini kan berarti penguasaan hukumnya juga bermasalah. Terus kemudian terkait dengan upaya-upaya formilnya juga salah ya, jangan sampai ini terjadi lagi,” kata dia.

Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang meminta pendapat Poengky terkait kalahnya KPK dalam gugatan praperadilan tersangka Sahbirin Noor. 

“Seperti yang baru-baru terjadi kasus praperadilan Gubernur Kalsel, kita tau bahwa KPK sudah menetapkan tersangka pada gubernur, dan kemudian tentunya dengan penetapan tersangka ini sudah mencukupi dua alat bukti. Itu menurut KPK,” ujar Frederik.

Kondisi tersebut pun mencederai kepercayaan masyarakat, yang bahkan menilai lembaga antirasuah tidak lagi bekerja dengan baik.

"Apa pendapat Ibu dengan menangnya tersangka di praper ini, menggugurkan bahwa KPK ini kurang fokus pada pekerjaannya," ungkap dia.

 


20 Capim dan Cadewas KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, Jumat (15/11/2024), Komisi III DPR RI umumkan 20 nama Cadewas dan Capim KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Cadewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi.

Dalam satu hari, Habiburokhman mengatakan ujian tersebut akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga hari terakhir.

Kesepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:

  1. Agus Joko Pramono
  2. Ahmad Alamsyah Saragih
  3. Djoko Poerwanto
  4. Fitnah Rohcahyanto
  5. Ibnu Basuki Widodo
  6. Ida Budhiati
  7. Johanis Tanak
  8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
  9. Poengky indarti
  10. Setyo Budiyanto.

Kesepuluh nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:

  1. Benny Jozua Mamoto
  2. Chisca Mirawati
  3. Elly Fariani
  4. Gusrizal
  5. Hamdi Hassyarbaini
  6. Heru Kreshna Reza
  7. Iskandar MZ
  8. Mirwazi
  9. Sumpeno, dan
  10. Wisnu Baroto
Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya